SURPLUS DAN SEIMBANG DALAM APBN (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA)


Defisit atau surplus merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran. Pengeluaran yang melebihi penerimaan disebut defisit; sebaliknya, penerimaan yang melebihi pengeluaran disebut surplus. Sejak Tahun 2000, Indonesia menerapkan anggaran defisit menggantikan anggaran berimbang dan dinamis yang telah digunakan selama lebih dari tiga puluh tahun. Dalam tampilan APBN, dikenal dua istilah defisit anggaran, yaitu: keseimbangan primer (primary balance) dan keseimbangan umum (overall balance). Keseimbangan primer adalah total penerimaan dikurangi belanja tidak termasuk pembayaran bunga. Keseimbangan umum adalah total penerimaan dikurangi belanja termasuk pembayaran bunga.

Jadi di sini yang di maksud dengan keseimbangan surplus dapat di nilai dari penerimaan suatu Negara dengan belanjah pemerintah yang sama-sama akan mencapai titik keseimbangan antara penerimaan dan belanjah Negara. Kita dapat menilai hasil dari suatu proses pengimplementasikan semua peranan struktur dan sudah menjalankan tugas dan fungsi sebagai orang yang mengatur dan menjalankan suatu prekonomian Negara yang baik.


Artikel ini dapat dicopy-paste atau disebarluaskan. Namun, selalu cantumkan http://darikelas.blogspot.com/ sebagai sumber artikel.

Jadilah seorang pembaca yang baik dengan memberi komentar setelah membaca artikel ini. Kontribusi Anda dapat membantu kami untuk mengembangkan blog ini.

Terima kasih telah berkunjung ke Dari Kelas.

Twitter: @darikelas
Facebook: Dari Kelas

0 komentar:

Posting Komentar