UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN SUKU BADUY
Menyimak cerita rakyat khususnya di wilayah Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak umumnya se-wilayah Banten maka suku Baduy berasal dari 3 tempat sehingga baik dari cara berpakaian, penampilan serta sifatnya pun sangat berbeda.
I. Berasal dari Kerajaan Pajajaran/Bogor
II. Berasal dari Banten Girang/Serang
Kini sebutan bagi suku Baduy terdiri dari :
1. Suku Baduy Dalam yang artinya suku Baduy yang berdomisili di Tiga Tangtu (Kepuunan) yakni Cibeo, Cikeusik dan Cikertawana.
2. Suku Baduy Panamping artinya suku Baduy yang bedomisili di luar Tangtu yang menempati di 27 kampung di desa Kanekes yang masih terikat oleh Hukum adat dibawah pimpinan Puuun (kepala adat).
3. Suku Baduy Muslim yaitu suku Baduy yang telah dimukimkan dan telah mengikuti ajaran agama Islam dan perilakunya telah mulai mengikuti masyarakat luar serta sudah tidak mengikuti hukum adat.
Adapun sebutan suku Baduy menurut cerita adalah asalnya dari kata Badui, yakni sebutan dari golongan/kaum Islam yang maksudnya karena suku itu tidak mau mengikuti dan taat kepada ajaran agama Islam, sedangkan di Saudi Arabia golongan yang seperti itu disebut Badui maksudnya golongan yang membangkang tidak mau tunduk dan sulit diatur sehingga dari sebutan Badui inilah menjadi sebutan Suku Baduy.
HUBUNGAN ANTARA UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN MASYARAKAT SUKU BADUY
Peralatan dan Perlengkapan Hidup
Alat-Alat Produksi
Golok/Bedog
Golok atau bedog menjadi atribut sehari-hari lelaki Baduy. Ada dua macam Golok yang dibuat dan digunakan oleh orang Baduy, yaitu golok polos dan golok pamor. Golok polos dibuat dengan proses yang biasa, menggunakan besi baja bekas per pegas kendaraan bermotor yang ditempa berulang-ulang. Golok ini digunakan oleh orang Baduy untuk menebang pohon, mengambil bambu, dan keperluan lainnya. Golok Baduy yang telah diyakini kekuatannya yaitu golok yang berpamor. Golok pamor memiliki urat-urat atau motif gambar yang menyerupai urat kayu dari pangkal hingga ujung golok pada kedua permukaannya. Proses pembuatannya lebih lama dan memerlukan pencampuran besi dan baja yang khusus. Kekuatan dan ketajaman golok pamor melebihi golok polos biasa, di samping memiliki kharisma tersendiri bagi yang menyandangnya.
Golok buatan orang Baduy-Dalam berbeda dengan buatan orang Baduy-Luar. Secara jelas perbedaannya terletak pada sarangka dan perah-nya, baik yang berpamor maupun tidak. Golok terbuat dari bahan baja dan besi bekas dari per pegas kendaraan bermotor. Pembuatannya dengan cara menempa besi baja tersebut hingga pipih dan tajam dengan pemanasan api arang.
Reka hias golok diterakan pada bagian sarangka (wadah) dan perah (pegangan). Motif hiasnya berupa garis-garis yang geometris mengikuti alur dan arah sarangka dan perah tersebut, dengan menggunakan alat pisau pangot, atau pisau raut dan gergaji kecil.
Bahan untuk membuat sarangka ialah kayu Reunghas, dan perahnya dari bahan kayu duren atau kayu jenis lain yang lebih keras. Pengikat atau penguat sarangka digunakan bahan tanduk sapi atau kerbau yang telah diraut terlebih dahulu. Tanduk sapi atau kerbau kadang-kadang digunakan pula untuk perah golok (berdasarkan pesanan).
Kujang
Kujang adalah alat untuk keperluan bercocok tanam di huma, misalnya untuk nyacar, ngored, dan dibuat. Benda seperti ini di daerah Sunda yang lain sering dinamakan arit. Kujang dibuat dari bahan besi dan baja yang ditempa. Alat ini disebut kujang karena berbentuk mirip kujang sebagai senjata khas Pajajaran dan kini menjadi simbol daerah Jawa Barat.
Istilah kujang ditujukan untuk bentuk seperti kujang dengan bagian bawah (tangkai)nya seperti golok , dan alat ini banyak digunakan oleh orang Baduy Dalam. Sedangkan bagi orang Baduy Luar biasanya menggunakan istilah kored (alat untuk pekerjaan ngored/membersihkan rerumputan di huma).
Kapak Beliung
Baliung adalah alat untuk menebang pohon besar atau sebagai salah satu perkakas untuk membangun rumah. Di daerah lain disebut juga kapak. Gagangnya terbuat dari kayu yang agak panjang (30-35 cm). Tenaga dan daya tekan Baliung harus lebih besar daripada golok, dan karena itu dibuat dari besi baja yang lebih besar dan tebal pada bagian pangkal (yang tumpulnya).
Senjata
Ada dua kampung di Baduy Luar yang terkenal pembuatan perkakas tajam, yaitu kampung Batu Beulah dan Cisadane. Kedua kampung ini letaknya tidak berjauhan, dan berada di sebelah Selatan Baduy (Kanekes). Tukang membuat perkakas tajam ini dinamakan Panday Beusi. Yang dibuatnya antara lain Golok, Kujang, dan Baliung. Kampung yang sangat populer goloknya yaitu dari panday beusi Batu Beulah dan Cisadane. Sejak dahulu kedua kampung yang berdekatan ini sudah terkenal buatan goloknya yang sangat hebat (karena kekuatan, ketajaman, dan pamornya). Bahkan tersebutlah nama seorang panday beusi Daenci (sekarang sudah meninggal dunia) yang terkenal karena kesaktian dan kekuatan goloknya. Kepopuleran Batu Beulah hingga kini tidak bisa dilepaskan dari nama Daenci. Anak dan cucu Daenci merupakan generasi penerus pembuat golok Daenci.
Wadah
Lodong
Salah satu kegiatan wanita suku Baduy adalah mencari lahang untuk dijadikan gula aren. Setiap pagi mereka membawa lodong, gelonggong bambu sepanjang 1 meter, untuk menampung lahang (air nira) dari pohon aren yang tumbuh di sekitar kampung dan hutan.
Setelah terkumpul, digodoklah lahang itu hingga kental sebelum kemudian dicetak menggunakan tempurung menjadi gula aren yang siap jual. Dalam sehari setidaknya dia dapat membuat 40 tangkup gula aren. Setangkup gula aren yang dihasilkan dari dua keping tempurung dijualnya Rp 4.000.
Makanan dan Minuman
Dalam hal makanan, orang Baduy tergolong sangat fanatik. Mereka tidak mau menyantap makanan selain makanan tradisional yang mereka santap setiap hari. Maklum, masyarakat yang tinggal di pedalaman Pegunungan Kendeng, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, ini sangat memegang teguh adat istiadat nenek moyang mereka hingga saat ini.
Mereka tidak akan menyantap jenis makanan yang tidak dimakan nenek moyang mereka. Mereka juga tidak akan melakukan kebiasaan yang dulunya tidak pernah dilakukan nenek moyang mereka. Kebiasaan mandi tidak menggunakan sabun masih berlangsung hingga saat ini.
Orang Baduy memang suka sekali makan ikan asin. Setiap seminggu sekali ketika hari pasaran tiba, mereka menempuh jarak puluhan kilo ke pasar terdekat hanya untuk membeli ikan asin.
Akan tetapi, orang Baduy adalah manusia biasa yang punya keinginan untuk sedikit berbeda. Ketika di antara mereka berjalan-jalan menuju daerah lain atau bahkan hingga Jakarta dengan berjalan kaki, ada juga yang ingin mencoba minuman Sprite atau Coca-Cola.
Interaksi warga Baduy dengan masyarakat lain menyebabkan perubahan gaya hidup warga Baduy. Kalau dulu masyarakat Baduy cukup makan dengan nasi, ikan asin dan garam, kini mereka gemar makan mi instan. Menurut Nasib, salah seorang pedagang makanan yang berkeliling dari Baduy Luar hingga Baduy Dalam, rata-rata sepekan ia bisa menjual 10 kardus atau 400 bungkus mi instan. Tak cuma mi instan, menyantap spageti dengan sumpit pun tidak membuat mereka kikuk. Awal September lalu, Narpa (45) dan dua anaknya, serta beberapa lelaki Baduy lahap menyantap makanan Italia yang disajikan tamu dari Jakarta yang menginap di rumahnya. Hanya istri Narpa saja yang mengaku tidak doyan.
Pergeseran selera makan pun terjadi pada anak-anak. Jarmin, warga Kampung Cibeo, mengaku, di masa anak-anak ia hanya memakan pisang bakar sebagai camilan. Kini ia harus mengeluarkan Rp 10.000 untuk jajan tiga anaknya yang gemar camilan-camilan dalam kemasan, permen, atau minuman kemasan.
Penjual makanan datang dari luar Cibeo sebab masyarakat Baduy Dalam tidak diperkenankan berdagang oleh adat. Peraturan adat hanya melarang masyarakat Baduy untuk makan daging kambing, anjing, dan kucing serta minum sesuatu yang memabukkan. Aturan ini menyebabkan es lilin, minuman ringan (soft drink), susu, roti, dan makanan ringan dengan mudah diterima masyarakat Baduy.
Jika bepergian ke kota, orang Baduy Dalam biasa membawa oleh-oleh buah-buahan atau makanan yang tak ada di kampungnya. "Habis enggak ada lagi yang boleh dibeli," ungkap Sanif, warga Baduy Dalam berambut gondrong yang biasa membawa jeruk, apel, anggur, dan kelengkeng. Di Jakarta, beberapa kali mereka dijamu makan di restoran mewah oleh kenalannya. Jangan heran kalau orang-orang Baduy Dalam bisa bercerita soal Toserba Sarinah atau Mal Pondok Indah.
Pakaian dan Perhiasan
Baduy Dalam
Baduy Dalam, untuk laki-laki memakai baju lengan panjang yang disebut jamang sangsang, karena cara memakainya hanya disangsangkan atau dilekatkan di badan. Desain baju sangsang hanya dilobangi/dicoak pada bagian leher sampai bagian dada saja. Potongannya tidak memakai kerah, tidak pakai kancing dan tidak memakai kantong baju. Warna busana mereka umunnya adalah serba putih. Pembuatannya hanya menggunakan tangan dan tidak boleh dijahit dengan mesin. Bahan dasarnya pun harus terbuat dari benang kapas asli yang ditenun.
Bagian bawahnya memakai kain serupa sarung warna biru kehitaman, yang hanya dililitkan pada bagian pinggang. Agar kuat dan tidak melorot, sarung tadi diikat dengan selembar kain. Mereka tidak memakai celana, karena pakaian tersebut dianggap barang tabu.
Selain baju dan kain sarung yang dililitkan tadi, kelengkapan busana pada bagian kepala menggunakan ikat kepala berwarna putih pula. Ikat kepala ini berfungsi sebagai penutup rambut mereka yang panjang. Kemudian dipadukan dengan selendang atau hasduk yang melingkar di lehernya. Pakaian Baduy Dalam yang bercorak serba putih polos itu dapat mengandung makna bahwa kehidupan mereka masih suci dan belum terpengaruh budaya luar.
Bagi suku Baduy Luar, busana yang mereka pakai adalah baju kampret berwarna hitam. Ikat kepalanya juga berwarna biru tua dengan corak batik. Desain bajunya terbelah dua sampai ke bawah, seperti baju yang biasa dipakai khalayak ramai. Sedangkan potongan bajunya mengunakan kantong, kancing dan bahan dasarnya tidak diharuskan dari benang kapas murni. Cara berpakaian suku Baduy Panamping memamg ada sedikit kelonggaran bila dibandingkan dengan Baduy Dalam. Melihat warna, model maupun corak busana Baduy Luar, menunjukan bahwa kehidupan mereka sudah terpengaruh oleh budaya luar.
Kelengkapan busana bagi kalangan laki-laki Baduy adalah amat penting. Rasanya busana laki-laki belum lengkap apabila tidak memakai senjata. Bagi Baduy Dalam maupun Luar kalau bepergian selalu membawa senjata berupa golok yang diselipkan di balik pinggangnya. Pakaian ini biasanya masih dilengkapi pula dengan tas kain atau tas koja yang dicangklek (disandang) di pundaknya.
Sedangkan, busana yang dipakai di kalangan wanita Baduy, baik Kajeroan maupun Panamping tidak menampakkan perbedaan yang mencolok. Model, potongan dan warna pakaian, kecuali baju adalah sama. Mereka mengenakan busana semacam sarung warna biru kehitam-hitaman dari tumit sampai dada. Busana seperti ini biasanya dikenakan untuk pakaian sehari-hari di rumah. Bagi wanita yang sudah menikah, biasanya membiarkan dadanya terbuka secara bebas, sedangkan bagi para gadis buah dadanya harus tertutup. Untuk pakain bepergian, biasanya wanita Baduy memakai kebaya, kain tenunan sarung berwarna biru kehitam-hitaman, karembong, kain ikat pinggang dan selendang. Warna baju untuk Baduy Dalam adalah putih dan bahan dasarnya dibuat dari benang kapas yang ditenun sendiri.
Untuk memenuhi kebutuhan pakaiannya, masyarakat suku Baduy menenun sendiri dan dilakukan oleh kaum wanita. Dimulai dari menanam biji kapas, kemuduan dipanen, dipintal, ditenun sampai dicelup menurut motifnya khasnya. Penggunaan warna pakaian untuk keperluan busana hanya menggunakan warna hitam, biru tua dan putih. Kain sarung atau kain wanita hampir sama coraknya, yaitu dasar hitam dengan garis-garis putih, sedangkan selendang berwana putih, biru, yang dipadukan dengan warna merah.
Semua hasil tenunan tersebut umumnya tidak dijual tetapi dipakai sendiri. Bertenun biasanya dilakukan oleh wanita pada saat setelah panen. Jenis busana yang dikerjakan antara lain, baju, kain sarung, kain wanita, selendang dan ikat kepala. Selain itu, ada kerajinan yang dilakukan oleh kalangan pria di antaranya adalah membuat golok dan tas koja, yang terbuat dari kulit pohon teureup ataupun benang yang dicelup.
Dari model, potongan dan cara berbusananya saja, secara sepintas orang akan tahu bahwa itu adalah suku Baduy. Memang, pakaian bagi suku Baduy bukanlah sekedar untuk melindungi tubuh saja, melainkan lebih bersifat sebagai identitas budaya yang melekatnya. Mereka percaya bahwa semuanya itu merupakan warisan yang dituturkan oleh karuhun atau nenek moyang mereka untuk dijaga.
Dari perhiasan, suku Baduy menganggap manik-manik yang berwarna orange, merah, atau hijau, sebagai sebuah perhiasan yang berharga. Mungkin sama sebagaimana orang modern melihat emas dan berlian.
Tempat Berlindung dan Perumahan
Rumah suku Baduy
Proses pembuatan rumah/membangun rumah selalu dikerjakan secara gotong royong, yang menunjukkan bahwa masyarakat Baduy sangat tinggi rasa kebersamaannya. Adapun bentuk rumah tidak semewah rumah di kota-kota yang dindingnya menggunakan pasir, semen, ditata dengan indah, diberikan berbagai aksesoris dan hiasan dinding sesuai dengan keinginan pemilik rumah, namun pada masyarakat Baduy rumah mereka cukup sederhana, terbuat dari bahan-bahan seperti kayu yang berasal dari alamnya, bilik bambu, atap rumbia, genting ijuk dan lain-lain yang jelas sangat sederhana, dengan posisi semua rumah di Baduy selalu menghadap utara selatan, yang secara logika rumah menghadap utara selatan maka proses pergantian dan penyinaran sinar matahari sangat baik, apabila pagi sinar matahari masuk dari arah timur dan sore hari sinar matahari masuk dari arah barat, sehingga masyarakat baduy memiliki tingkat kesehatan yang sangat tinggi apalagi dengan aktifitas mereka yang selalu berolah raga setiap hari, namun olah raga yang mereka lakukan bukan olah raga yang pada umumnya dilakukan, olah raga yang mereka lakukan adalah olah raga yang berkaitan dengan aktifitas mereka sehari-hari.
Tempat tinggal suku Baduy Dalam masih berupa rumah adat/tradisional yang masih dipertahankan sampai sekarang. Rumah suku Baduy di Banten ini memiliki makna yang dalam.
Secara umum, bentuk rumah adat banten suku Baduy ini merupakan rumah panggung yang hampir keseluruhan bahan bangunan rumah berasal dari bambu.
• Bangunan rumah dibuat tinggi, berbentuk panggung, mengikuti kontur/tinggi rendahnya permukaan tanah. Pada tanah yang miring dan tidak rata permukaannya, bangunan disangga menggunakan tumpukan batu. Batu yang dipakai adalah batu kali, berfungsi sebagai tiang penyangga bangunan dan menahan tanah agar tidak longsor.
• Atapnya terbuat dari daun yang disebut dengan sulah nyanda. Nyanda berarti sikap bersandar, sandarannya tidak lurus melainkan agak merebah ke belakang. Salah satu sulah nyanda ini dibuat lebih panjang dan memiliki kemiringan yang lebih rendah pada bagian bawah rangka atap.
• Bilik rumah dan pintu rumah terbuat dari anyaman bambu yang dianyam secara vertikal. Teknik anyaman bambu yang dikenal dengan nama sarigsig ini hanya dibuat berdasarkan perkiraan, tidak diukur lebih dulu. Kunci pintu rumah dibuat dengan memalangkan dua kayu yang di dorong atau ditarik dari luar bangunan rumah.
• Ada 3 ruangan dalam bangunan rumah adat ini, yaitu ruangan yang dikhususkan untuk ruang tidur kepala keluarga juga dapur yang disebut Imah, ruang tidur untuk anak-anak sekaligus ruang makan yang disebut tepas dan ruang untuk menerima tamu yang disebut sosoro.
• Seluruh bangunan rumah dibuat saling menghadap satu dengan yang lain, hanya diperbolehkan membangun rumah menghadap ke Utara-selatan saja. Menghadap ke arah Timur-barat tidak diperbolehkan secara adat.
Itulah bangunan rumah adat Banten suku Baduy, yang terkenal dengan kesederhanaan, dan dibangun berdasarkan naluri manusia yang ingin mendapatkan perlindungan dan kenyamanan. Rumah adat ini masih dapat anda jumpai di Banten, jika anda ingin mengetahui dan melihat secara langsung di sana.
Alat-Alat Transportasi
Suku Baduy masuk kota
Suku Baduy Dalam tidak menggunakan alat-alat elektronik seperti televisi dan lainnya, juga tidak boleh menggunakan alas kaki seperti sendal dan sepatu saat berjalan. Semuanya serba alami dan tidak mengikuti perkembangan zaman. Sedangkan kehidupan suku Baduy Luar ini lebih mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Umumnya, masyarakat suku Baduy Luar merupakan generasi muda yang menginginkan perubahan hidup. Masyarakat Baduy Luar telah mengenal alat elektronik seperti televisi dan lainnya. Juga telah menggunakan alat transportasi umum atau kendaraan. Kehidupan suku Baduy Luar lebih modern, pembuatan rumahnya jauh lebih mengikuti perkembangan jaman.
Sistem Mata Pencaharian
Bercocok Tanam dan Berladang
Suku Baduy bercocok tanam
Masa tanam padi di kampung-kampung Baduy Dalam dimulai ketika puun sudah menanam padi. Setelah puun, warga mulai menanam. Beberapa warga memiliki hari baik yang mereka jadikan pegangan untuk mulai menanam padi. Mereka membersihkan ladang dari tumbuhan-tumbuhan yang bisa mengurangi produksi padi. Pengairan ladang dilakukan tanpa irigasi dan hanya mengandalkan hujan. Masa tanam padi sengaja dipilih pada awal musim hujan atau sekitar bulan Oktober. Ladang tidak mendapatkan pengairan untuk menjaga kebersihan air.
Warga Baduy, terlebih Baduy Dalam, tidak menggunakan obat-obatan kimia selama berladang. Adapun Baduy Luar sudah mengenal pestisida. Di Baduy Dalam, pemberantasan hama dilakukan dengan membacakan mantra-mantra. Hama pun jarang menyerang ladang. Alat pertanian yang digunakan di Baduy tergolong sederhana. Koret (arit), kayu untuk membuat lubang tempat benih, serta etem (ani-ani) adalah alat-alat yang digunakan dalam perladangan masyarakat Baduy. Mereka tidak boleh membajak tanah dengan hewan atau traktor dengan alasan akan merusak kesuburan tanah.
Baduy Dalam dan Baduy Luar memiliki areal tanah garapan masing-masing. Baduy Dalam tidak boleh berladang di Baduy Luar, demikian pula Baduy Luar tidak diperkenankan memiliki ladang di Baduy Dalam. Tanah perladangan di Baduy Luar boleh diperjualbelikan di antara mereka. Untuk tanah yang berkualitas baik, harga jualnya mencapai Rp 10.000 per meter persegi. Tanah ini tidak boleh dijual kepada orang yang bukan berasal dari suku Baduy. Sedangkan, Baduy Luar memiliki tanah di luar tanah Baduy. Berbeda dengan Baduy Luar, Baduy Dalam tidak mengenal perdagangan tanah. Tanah Baduy Dalam tidak diperjualbelikan, tetapi boleh digunakan secara bergantian oleh semua warga Baduy Dalam. Warga Baduy Dalam juga tidak diperkenankan membeli tanah di mana pun. Setiap kampung di Baduy Dalam mempunyai ladangnya masing-masing.Tanah yang dulu dikerjakan oleh seorang warga boleh ditempati orang lain pada musim tanam berikutnya. Hanya saja, tanaman yang telah ditanam oleh penggarap ladang sebelumnya tetap menjadi milik penanam sebelumnya.
Setiap keluarga di Baduy Dalam menentukan luas ladang yang sanggup dikerjakan keluarga itu. Bila ternyata keluarga itu tidak mampu mengerjakan ladangnya, ia dapat meminta bantuan warga lain. Orang yang diminta membantu mengerjakan ladang bekerja dari pukul 08.00 sampai 12.00. Penyewa tenaga ini harus membayar upah pekerja sebesar Rp 6.000 per hari. Suku Baduy mempunyai areal yang dijadikan hutan lindung. Hutan lindung berfungsi sebagai areal resapan air. Pepohonan di areal ini tidak boleh ditebang untuk dijadikan apa pun, termasuk untuk ladang. "Tidak. Tidak boleh ngapa-ngapain hutan. Ini sudah adat kami," ungkap Jakri. Hutan ini juga membantu menjaga keseimbangan air dan kejernihan air di Baduy, terlebih di Baduy Dalam.
Hasil panen ladang di Baduy terutama padi. Padi ini disimpan di lumbung-lumbung dan bisa bertahan sampai puluhan bahkan ratusan tahun! Setiap keluarga mempunyai lumbung masing-masing. Jumlah lumbung yang dimiliki tiap keluarga tidak sama. Ada yang hanya memiliki satu lumbung, tapi ada juga yang punya 10 lumbung. Padi dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pangan warga Baduy. Adat juga mengatur bahwa padi yang dihasilkan suku Baduy tidak boleh diperjualbelikan, baik di dalam ataupun di luar Baduy. Padi hanya boleh diberikan secara gratis. Bila ada warga yang gagal panen atau kekurangan beras, warga lain membantu mencukupi kebutuhan beras mereka yang tertimpa musibah. Berkurangnya produksi padi sejak sekitar empat tahun lalu mendorong warga Baduy untuk membeli beras dari luar Baduy. Pembelian beras ini dilakukan untuk mencegah kekurangan stok beras mereka.
Selain menanam padi, lahan di ladang juga dimanfaatkan untuk menanam sayur atau buah, seperti kacang, durian, atau aren. Tanaman ini ditanam di antara padi. Lahan untuk menanam tanaman lain selain padi sering disebut kebon. Meskipun secara garis besar suku Baduy tidak mengenal perdagangan, pada kenyataannya jual beli hasil kebon sudah terjadi di Baduy, terutama Baduy Luar. Di Baduy Dalam, adat mereka melarang warganya menjual hasil kebon. Tetapi, bila ada orang yang datang dan tertarik membeli hasil kebon, perdagangan boleh dilakukan langsung di tempat.
Untuk meneruskan tradisi berladang, setiap anak di Baduy selalu diajak ke ladang dan diperkenalkan cara berladang sejak usia dini. Suku Baduy juga mempunyai kebiasaan, setiap anak yang telah menikah dan membentuk keluarga baru harus mengerjakan ladang sendiri.Sebelum menikah, calon menantu laki-laki harus membantu keluarga perempuan di ladang. Tujuannya agar keluarga perempuan dapat menilai sejauh mana calon suami yang dipilihkan untuk putri mereka mampu menghidupi keluarga barunya kelak dari berladang.
Suku Baduy mendirikan saung huma (gubuk) di ladang mereka. Saung ini digunakan sebagai tempat istirahat dan makan siang ketika berladang.Di saung huma ini warga Baduy menyimpan perlengkapan memasak dan persediaan beras. Kira-kira pukul 10.00, ibu-ibu atau anak perempuan mulai memasak. Setelah matang, mereka makan bersama di saung.Hampir setiap hari warga Baduy pergi ke ladang. Mereka bekerja di ladang sejak pukul 07.00 hingga sekitar pukul 17.00. Saat itulah kampung-kampung di Baduy sepi.
Tidak setiap hari mereka bekerja di ladang. Di Baduy Dalam, setiap tanggal 15 dan 30 menurut kalender mereka ada larangan bekerja di ladang. Sedangkan warga Baduy Luar mempunyai kebiasaan libur setiap hari Minggu. Bagi beberapa keluarga, hari Jumat juga dijadikan sebagai hari libur.Tak jarang, warga Baduy-terutama laki-laki-meninggalkan ladangnya bila pekerjaan di ladang tidak terlalu banyak.Lewat sistem kepercayaan, adat, serta niat untuk menjaga keseimbangan alam, suku Baduy terbukti mampu menghidupi diri mereka sekaligus melestarikan alam. Semoga saja, adat mereka tidak serta-merta berubah akibat pengaruh dari luar yang menyerbu suku Baduy dari berbagai penjuru.
Pola bercocok tanam masyarakat Baduy sangat tradisional dan memegang adat leluhur. Biasanya, sebagai penghormatan, masyarakat Baduy melakukan ritual khusus jika hendak memulai masa tanam. Upacara membersihkan lahan sebelum ditanami disebut dengan istilah nyacar. Membakar lahan supaya subur disebut ngaduruk. Sementara, upacara proses mulai menanam padi disebut dengan ngaseuk. Soal waktu tanam, mereka masih berpanduan pada letak bintang.
1. Jenis Padi
Ada beberapa jenis padi yang dimiliki masyarakat Baduy. Bahkan, diperkirakan terdapat 40 jenis padi yang ditanam dan tumbuh di sekitar warga Baduy. Ada pun nama-namanya memanglah sangat kental dengan bahasa Sunda lokal, di antaranya pare koneng, pare salak, pare siang, dan pare ketan.
2. Perawatan Padi
Berbeda dengan petani kebanyakan yang melakukan perawatan padi dengan bahan kimia, suku Baduy tidaklah demikian. Mereka melakukan perawatan padi dengan cara yang sangat tradisional.
Biasanya, petani Baduy memakai ramuan yang dihasilkan dari oplosan aneka tanaman; cangkudu, tamiang, gempol, pacing tawa, dan lajak. Semua tanaman ini diaduk rata dengan campuran air tuak lalu ditebarkan pada tanaman yang mulai tumbuh dewasa. Ini biasa mereka sebut dengan pestisida alamiah.
3. Tempat Penyimpanan Padi
Gudang penyimpanan padi atau biasa dikenal dengan lumbung, dalam bahasa Baduy disebut dengan leuit. Bahan kerangka pokok bangunan itu dengan anyaman bambu yang dijadikan dindingnya. Sementara, bagian atapnya ditutup dengan hateup alias daun kelapa kering atau juga ijuk yang terbuat dari serabut pada pohon areng.
Jika kita teliti, maka akan ditemukan papan bundar sebagai alas kaki-kaki lumbung. Gunanya sebagai antihama, misalnya tikus. Meski rata-rata lumbung itu tidak terlalu besar, tetapi sekitar 3.000 ikat padi bisa dimasukkan ke dalamnya dan bisa bertahan. Konon, hingga ratusan tahun.
Menjual Hasil Kerajinan
Suku Baduy sedang menjual hasil kerajinan
Masyarakat Baduy memang layak dikatakan sebagai masyarakat madani. Dengan berprinsip hidup dari apa yang ada di alam, mereka pun berusaha segala kebutuhannya dengan caranya sendiri tanpa banyak bergantung kepada orang lain. Secara tak langsung, hal ini memaksa mereka untuk berkreasi menciptakan sesuatu guna memenuhi kebutuhan hidup.
Bagi kaum wanita Baduy (baik Baduy Luar maupun Dalam) menenun telah menjadi bagian pekerjaan rutin sehari-hari. Kegiatan ini sudah berlangsung turun temurun dan masih dilakukan sampai sekarang. Biasanya para wanita akan menenun di siang hari; setelah memasak, membenahi rumah, mengurus anak, mencari kayu bakar, dan pergi ke ladang. Dengan begitu, keluarga mereka dapat mengenakan pakaian untuk melindungi tubuh maupun untuk kelengkapan upacara adat. Jadi, saat menjejalajah kawasan Baduy di siang hari, Anda akan menyaksikan para wanita Baduy tengah bekerja di beranda rumah.
Dulu, kain atau sarung Baduy dibuat dari dari kapas dan melalui proses yang sangat rumit. Kini, mereka telah menggunakan bahan dan teknik pengerjaan yang lebih singkat. Kalau dulu untuk membuat satu kain atau sarung bisa membutuhkan waktu sekitar seminggu atau lebih, kini bisa lebih singkat, hanya 4-7 hari. Namun prosesnya tetap menggunakan peralatan tenun tradisional.
Untuk warga Baduy Dalam, warna putih polos menjadi warna dominan busana yang mereka gunakan. Selain sebagai simbol kesucian atau kebersihan, aturan adat memang melarang menggunakan pakaian dari luar dengan warna yang beraneka ragam. Sedangkan kain maupun selendang buatan warga Baduy Luar memiliki warna yang lebih variatif. Selain warna hitam dan biru, warna kuning, oranye, merah, biru terang, abu-abu dan putih juga terlihat dalam kreasinya. Motif kainnya sederhana, berupa kotak-kotak kecil. Kain atau selendang inilah yang mudah dijumpai dan bisa dimiliki oleh para wisatawan. Selendang atau kain ini ditawarkan dengan harga antara Rp.30.000,- sampai Rp.70.000,- .
Selain hasil tenun, warga Baduy juga kerap membuat kantong layaknya tas yang dikenal dengan Koja atau Jarog. Benda ini dibuat dari bahan kulit kayu teureup (ardisia elastica) yang dihaluskan dan kemudian dirajut. Warnanya yang coklat tua adalah hasil pewarna alami, dari larutan kulit pohon Salam (eugenia cumini). Kriya ini dijual dengan harga dari Rp30.000,- sampai Rp50.000,- , tergantung besar kecilnya ukuran.
Baju orang Baduy Luar, belakangan juga menjadi barang yang kerap ditawarkan kepada para wisatawan. Ditawarkan seharga Rp40.000,- sampai Rp.50.000,-, baju ini berwarna hitam, berlengan panjang dan berkancingkan dari bahan batok kelapa.
Menjual Buah-Buahan
Anak suku Baduy membawa buah durian untuk dijual
Suku Baduy juga menjual buah-buahan yang mereka dapatkan dari hutan. Selain itu Sebagai tanda kepatuhan/pengakuan kepada penguasa, masyarakat Kanekes secara rutin melaksanakan seba yang masih rutin diadakan setahun sekali dengan mengantarkan hasil bumi kepada penguasa setempat yaitu Gubernur Banten. Dari hal tersebut terciptanya interaksi yang erat antara masyarakat Baduy dan penduduk luar. Ketika pekerjaan mereka diladang tidak mencukupi, orang Baduy biasanya berkelana ke kota besar sekitar wilayah mereka dengan berjalan kaki, umumnya mereka berangkat dengan jumlah yang kecil antara 3 sampai 5 orang untuk mejual madu dan kerajinan tangan mereka untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Perdagangan yang semula hanya dilakukan dengan barter kini sudah menggunakan mata uang rupiah. Orang baduy menjual hasil pertaniannya dan buah-buahan melalui para tengkulak. Mereka juga membeli kebutuhan hidup yang tidak diproduksi sendiri di pasar. Pasar bagi orang Kanekes terletak di luar wilayah Kanekes seperti pasar Kroya, Cibengkung, dan Ciboleger.
Sistem Kemasyarakatan
Struktur Pemerintahan Baduy
Kampung dan Ikatan Kerabat
Untuk melihat kekerabatan orang Baduy, lokasi tempat tinggal mereka dianggap penting. Lokasi permukiman itu menentukan pada kedudukan mana terletak seseorang sebagai keturunan para Batara. Selain itu, dapat pula dipahami berbagai sistem sosial lainnya seperti perkawinan, pola tempat tinggal sesudah kawin, penempatan rumah di kampung yang dapat memberikan gambaran tentang kekerabatan dan kedudukannya dalam masyarakat.
Hubungan antara sistem kekerabatan dan lokasi kampung dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu: pertama tentang kampung tangtu; kedua, kampung panamping; dan ketiga pajaroan. Tentang hal itu, ekpresi orang Baduy menyatakan bahwa seluruh wilayah Desa Kanekes adalah tangtu teulu jaro tujuh. Artinya, bahwa wilayah Kanekes seluruh penduduknya merupakan satu kerabat yang berasal dari satu nenek moyang, kalau pun ada perbedaan terletak pada tua dan muda dari sisi generasi.
Dalam kekerabatan orang Baduy, Cikeusik dianggap yang tertua, Cikertawana yang menengah dan Cibeo yang termuda. Oleh karena itu, Puun Cikeusik lah yang mengurus kunjungan tahunan ke Sasaka Domas tempat yang disucikan oleh orang Baduy. Kerabat yang lebih muda cukup dengan mengikuti yang tertua. Demikian juga halnya dengan pembagian kombala, berupa tanah putih dan lumut yang dibawa dari tempat itu, mengikuti ketentuan kerabat tua dan muda.
Namun demikian, untuk memudahkan pembahasan kekerabatan, istilah kekerabatan atau kinship dalam tulisan ini mengacu pada sejumlah status (posisi atau kedudukan sosial), dan saling hubungan antarstatus sesuai dengan prinsip-prinsip budaya yang berlaku terutama digunakan untuk: (1) menarik garis pemisah antara kaum-kerabat (kin) dan bukan kaum-kerabat (non-kin); (2) menentukan hubungan kekerabatan seseorang dengan yang lain secara tepat; (3) mengukur jauh/dekatnya hubungan kekerabatan seseorang dengan yang lain; dan (4) menentukan bagaimana seseorang harus berperilaku terhadap seseorang yang lain sesuai dengan aturan-aturan kekerabatan yang disepakati bersama.
Prinsip kekerabatan tersebut, dalam konteks Orang Baduy sebagaimana ditunjukkan oleh N.J.C. Geise (1952) dalam disertasinya yang berjudul Badujs en Moslims in Lebak Parahiang, Zuid Banten, mengungkapkan bahwa kekerabatan Orang Baduy tidak menyimpang dari model klasik yang dibuat oleh van Wouden (1935), untuk beberapa masyarakat Indonesia Timur. Menurutnya, ada beberapa perubahan yang terjadi disebabkan isolasi yang dilakukan Orang Baduy sendiri. Model van Wouden itu berdasarkan perkawinan asimetris (asymetric connumbium), dan garis keturunan (double descent) serta suatu preferensi untuk perkawinan antarsepupu (cross-cousins marriage) dengan kedudukan yang utama untuk saudara laki-laki dari pihak ibu.
Temuan Geise tentang sistem kekerabatan Orang Baduy yang sebagaimana model Van Wouden itu dibantah oleh Berthe, sebab ia menganggap bahwa model klasik yang diajukan itu hampir tidak bisa dipakai untuk menelaah kekerabatan Orang Baduy. Kalau bisa dipakai pun, seharusnya akan diperoleh sesuatu istilah untuk saudara laki-laki dari pihak ibu di dalam terminologi kekerabatan Orang Baduy. Dalam kenyataannya Geise tidak menyebutkan istilah itu. Namun begitu, Berthe berdasarkan kekerabatan Orang Baduy mengidentifikasi atas sesuatu sifat yang khas Orang Sunda, yaitu perlawanan (oposisi) antara kakak dan adik.
Dari perlawanan itu ada kecenderungan yang dianggap paling baik bagi perkawinan anak laki-laki yang pertama (kakak) dari suatu garis keturunan dengan anak perempuan yang terakhir (adik) dari garis keturunan yang lain. Kemudian hal yang dianggap penting dalam kaitan dengan ketentuan itu adalah adik tidak boleh melangsungkan perkawinan sebelum kakaknya melangsungkan perkawinan (ngarunghal). Dalam prakteknya pada Orang Baduy tidak terdapat perbedaan antara sepupu persamaan (paralel-cousins) dan antarsepupu (cross-cousins) (Garna,1987), sehingga ada kecenderungan dalam perkawinan itu terjadi dalam keluarga yang paling dekat, yang menurut Berthe (2000) dapat terjadi sampai dengan sepupu tingkat keempat. Atau, istilah Orang Baduy menyebut dengan baraya.
Dalam kaitan itu, Garna (1988), melihat bahwa antara dangka dan tangtu adalah seperti rangka dengan isi yang pasti, yaitu tangtu merupakan nenek moyang atau karukun yang dengan istilah lain sebagai pusat dan dangka sebaga isi dari seluruh keturunannya. Dangka adalah tempat tinggal bagi warga tangtu yang untuk sementara waktu tinggal di sana karena melanggar adat sebagaimana ditentukan oleh nenek moyang. Untuk sementara sampai dosanya dianggap lebur, orang tangtu yang tinggal di dangka sebenarnya masih satu keluarga dengan warga kampung tangtu yang mengirimkan mereka ke sana. Jika mereka yang di dangka itu tidak dapat atau tidak mau kembali ke tangtu, maka mereka tetap merupakan kerabat dekat. Dari istilah warga dangka mereka itu disebut kaum dangka, dan sebutan tersebut menunjukkan bahwa mereka masih segolongan atau sekerabat dengan warga tangtu.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa warga kampung tangtu berkerabat dekat dengan 3 kampung. Tangtu Cikeusik berkerabat dekat dengan warga dangka Cibengkung, Kompol dan Kamancing, sedangkan Tangtu Cibeo berkerabat dengan dangka Cihandam, dan tangtu Cikertawana berkerabat dekat dengan dangka Cilenggor, Nungkulan dan Panyaweuyan. Ikatan kerabat yang dekat itu berlaku pula terhadap warga yang tinggal di kampung-kampung Baduy-luar atau mereka menyebut panamping yang warganya disebut kaum daleum. Warga kampung tangtu Cikeusik berhubungan kerabat yang erat dengan warga kampung Pamoean dan Cipiit, tangtu Cibeo dengan kampung Gajeboh, Kaduketer, dan kampung Cihulu, sedangkan warga tangtu Cikertawana berkerabat dekat dengan warga kampung Cikopeng.
Dalam perkembangannya kampung-kampung kaum daleum kini semakin bertambah, dengan jumlahnya menjadi 12 buah kampung pada tahun 1986. Pengembangan dari kampung induk merupakan pengembangan kerabat kaum daleum dari kampung induknya, sehingga dengan sendirinya mereka pun terkait pula dengan kampung asalnya di tangtu.
Kelompok Asal Keturunan
Orang Baduy mengelompok menurut asal keturunan tangtu, yaitu keluarga luas yang tinggal dalam satu kampung. Ada 3 kelompok kekerabatan dalam kesatuan orang tangtu, yaitu tangtu Cikeusik, tangtu Cikertawana dan tangtu Cibeo. Adapun hirarki kekerabatan itu sesuai dengan urutan dari yang paling tua ke yang paling muda, yaitu Cikeusik, Cikertawana, dan Cibeo. Menurut Garna (1988), walaupun cenderung terdapat orientasi kepada pihak ibu (ambu), biasanya seorang pria membawa istrinya ke kampung tangtu tempat tinggal keluarga luasnya dan membuat rumah baru. Namun dalam upacara-upacara keagamaan Sunda Wiwitan mereka mengikuti kampung asal istrinya. Keadaan itu tampaknya tidak berlaku mutlak untuk seorang wanita yang mengikuti keluarga luas suaminya, karena seorang pria juga dapat mengikuti istri ke kampung asalnya.
Seluruh Desa Kanekes terbagi dalam dua wilayah penting, yaitu wilayah tangtu (sakral) dan wilayah panamping (profan). Makin ke arah selatan daerahnya makin sakral, dan daerah tersuci adalah hulu Ciujung, tempat Sasaka Pusaka Buana yang lebih dikenal dengan sebutan Sasaka Domas. Derajat sakral menurut bagian kampung dengan arah seperti itu berlaku pula dihampir setiap kampung panamping. Rumah kokolot (ketua adat dan agama) adalah daerah sakral dan bagian belakang rumah biasanya bersambung ke hutan kampung. Di daerah kampung tangtu yang sakral pun masih terdapat daerah tersakral yang tidak boleh diinjak orang luar, yaitu rumah puun dan daerah sekitarnya.
Dalam kaitan itu, mitologi Baduy mengungkapkan bahwa Batara Tunggal Karang menurunkan 7 anak (batara) yang memerintah di 7 wilayah, yaitu Parahyang, Jampang, Sajra, Jasinga, Bombang dan Banten. Dalam kaitan ini sistem kekerabatan orang Baduy terkait dengan organisasi sosial Banten (Berthe, 1965). Para puun diturunkan dari garis tua atau kakak sedangkan sultan-sultan Banten dari garis muda atau adik yang mempunyai peranannya masing-masing sesuai dengan hirarki tersebut (Garna, 1988).
Pembagian yang memotong seluruh warga masyarakat Baduy dalam dua paroh masyarakat, yaitu tangtu dan panamping, menentukan posisi masing-masing dalam rangka suatu kesatuan masyarakat. Peranan untuk saling mengendalikan dan mengawasi ditentukan oleh sistem pajaroan yang dibentuk serta dipimpin oleh tangtu atau tiga puun. Puun mengangkat seorang jaro, yaitu tanggungan jaro duawelas yang bertugas mengawasi para jaro, terutama para jaro di panamping dan kampung dangka.
Dalam pemerintahan Baduy dikenal suatu sistem pemimpin yang meliputi sejumlah pejabat dengan sebutan sendiri-sendiri. Orientasi setiap pemimpin kepada pemimpin tertinggi, yakni para puun. Mereka dianggap satu kesatuan pemimpin tertinggi untuk mengatasi semua aspek kehidupan di dunia dan mempunyai hubungan dengan karuhun. Dalam kesatuan puun tersebut senioritas ditentukan berdasarkan alur kerabat bagi peranan tertentu dalam pelaksanaan adat dan keagamaan Sunda Wiwitan. Puun memiliki kekuasaan dan kewibawaan yang sangat besar, sehingga para pemimpin yang ada di bawahnya dan warga masyarakat Baduy tunduk dan patuh kepadanya. Berdasarkan konsep itu dalam menjalankan pemerintahannya, semua lingkup dan mekanisme menjalankan kekuasaan tercakup dalam tiga tangtu dan tujuh jaro.
Asal Pemimpin
Untuk mengetahui asal mula pemimpin dan pamarentahan Baduy dapat ditelusuri dari folklor yang hidup di tiga daerah tangtu yang berkaitan dengan manusia pertama yang turun ke dunia. Tempat mula menurunkan para Batara sebutan lain untuk para leluhur mereka, adalah di Sasaka Domas yang setelah menurunkan para Batara kemudian turun para daleum, peristiwa itu mereka menyebutkan sebagaimana dikehendaki oleh nu ngersakeun. Karena itu, tempat tersebut merupakan pusat dunia (Pancer Bumi) dan tempat suci dari suatu awal kelahiran manusia serta Mandala Sunda.
Batara Patanjala merupakan anak laki-laki kedua dari Batara Tunggal yang mempunyai 7 orang anak, 6 orang laki-laki dan seorang perempuan. Mereka itulah oleh Orang Baduy dikenal sebagai nenek moyang Orang Tangtu. Ketujuh anak Batara Pantajala, ialah daleum Janggala, daleum Lagondi, daleum Putih Seda, daleum Cinangka, daleum Sorana, Nini Hujung Galuh, dan Batara Bungsu.
Daleum Janggala menurunkan puun Cikeusik, daleum Langondi menurunkan Puun Cikertawana. Dan daleum Seda Hurip penurunkan puun Cibeo. Sedangkan daleum Cinangka menurunkan para girang seurat, daleum Sorana, menurunkan para kokolot dan Nini Hujung Galuh menurunkan para jaro dangka.
Dalam perkembangannya kemudian, setelah semua batara dan daleum menghilang, maka tinggal para puun yang meneruskan kehadiran manusia di dunia. Itu maknanya, bahwa dari mulai ada alam dan dunia hanya dihuni oleh dua orang, yaitu sepasang puun, yakni puun Cikeusik. Tuturan tersebut, mengemukakan bahwa puun Cikeusik lah manusia pertama yang ada di dunia. Manusia pertama di dunia atau yang tertua adalah sepasang, yaitu puun Cikeusik. Baru kemudian menyusul puun Cikertawana dan Cibeo. Tuturan lainnya, menyebutkan, bahwa kejeroan semuanya adalah anak-cucu puun perempuan. Anak puun Cikeusik menjadi puun Cibeo, anaknya kemudian menjadi puun Cikertawana.
Asal Pemerintahan Baduy
Dengan demikian, bagi orang Baduy seorang pemimpin dalam pemerintahan (jaro, girang seurat, tangkesan kokolotan, kokolot, dan baresan), berasal dari keturunan para puun yang artinya, satu sama lain terikat oleh garis kerabat. Dalam konteks itu, ciri penting dalam pamarentahan Baduy, terletak pada diferensiasi peran dan pembagian jabatan yang terpisahkan melalui struktur sosial, namun semuanya terikat oleh satu hubungan kerabat yang erat.
Perbedaan peran yang mendasar antara para pemimpin yang disebut puun dan yang disebut para jaro, adalah pada tanggung jawab yang berurusan dengan aktivitasnya, karena para puun berurusan dengan dunia gaib sedangkan para jaro bertugas menyelesaikan persoalan duniawi. Atau, dengan perkataan lain, para puun berhubungan dengan dunia sakral dan para jaro berhubungan dengan dunia profan. Oleh karena itu, para puun menerima tanggung jawab tertinggi pada hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan harmonisasi kehidupan sosial dan religius, sehingga kehidupan warga masyarakatnya dapat berlangsung dengan tertib.
Dalam situasi seperti itu warga masyarakat dituntut patuh memenuhi ketentuan pikukuh yang telah digariskan para karukun. Pelanggaran terhadap pikukuh berarti telah siap menerima hukuman berupa pengusiran dari daerah tangtu. Atau, bagi masyarakat panamping melanggar ketentuan itu berarti harus menangung kewajiban bekerja di huma puun, yang lamanya disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran.
Pemerintahan Baduy
Di rumah, kepala keluarga inti mengatur kehidupan para anggota keluarganya, termasuk pengawasan sosial terhadap aturan adat. Urusan dan pengaturan yang dilakukannya ialah membina kehidupan keluarga intinya, berhuma, hubungan dengan kaum kerabat, melakukan perhitungan untuk menentukan saat mulai menanam, bepergian, menyelenggarakan perkawinan, pengasuhan, pendidikan anak dan turut serta dalam berbagai upacara.
Pada tingkat kampung ada beberapa jenis pemimpin. Di kampung dangka terdapat seorang pemimpin adat dan agama yang disebut jaro dangka. Ia meneruskan dan mengawasi ketentuan karuhun yang disampaikan melalui puun, dan ia juga dapat berkumpul di tangtu dalam upacara keagamaan penting. Selain itu, jaro dangka juga diharuskan turut serta dalam upacara membersihkan kampung tangtu dari dosa yang ditinggalkan oleh si pelanggar.
Dalam pamarentahan Baduy, ada dua orang yang dituakan dalam kampung panamping namun berfungsi berbeda, yaitu: pertama, kokolot lembur. Yang menjadi pemimpin pikukuh. Ia bertugas atas nama puun untuk mengawasi, mengatur, dan melaksanakan ketentuan puun. Kedua, kokolotan lembur yang kedudukannya sejajar dengan ketua rukun kampung dalam sistem pemerintahan formal. Rumah kokolot lembur dianggap sakral yang tidak boleh diinjak orang asing. Karena itu, rumah kokolot terletak di bagian paling ujung dari jajaran paling luar yang berbatasan langsung dengan hutan kampung. Hal itu, maksudnya agar para guriang yang kehadirannya dianggap penting sebagai penjaga keselamatan masuk ke kampung melalui rumah kokolot.
Pemimpin kampung tangtu adalah jaro tangtu. Ia bertugas sebagai kokolot lembur dan sekaligus pula bertindak sebagai kokolotan lembur. Selain itu, ia pun harus turut serta seba ke ibukota kabupaten di Rangkasbitung dan keresiden Banten yang kini Gubernur di Serang. Jaro tangtu diangkat menurut alur keturunan dari para jaro terdahulu, yang disiapkan oleh pikukuh langsung di bawah tangkesan dan pengawasan puun. Apabila calon jaro tangtu dianggap siap, walaupun ia masih muda, ia dapat saja diangkat.
Dalam pamarentahan Baduy, istilah jaro banyak digunakan. Arti kata jaro sendiri adalah ketua kelompok atau pemimpin. Pada tingkat panamping terdapat seorang jaro yang tidak hanya mengurus dan mengatur seluruh jaro, tetapi juga berkuasa mutlak sebagai pengawas serta pelaksana tertinggi pikukuh di panamping. Dari keduabelas jaro, yaitu tiga jaro tangtu, tujuh orang jaro dangka, seorang jaro warega, dan seorang jaro pamarentah, maka ia adalah koordinator kerja para jaro yang dalam pamarentahan Baduy dikenal dengan sebutan jaro duawelas. Jaro warega berperan dalam upacara keagamaan, terutama untuk persiapan dan pelaksanaan seba, tetapi pada posisi pimpinan dalam Sunda Wiwitan, ia adalah pembantu utama tanggungan jaro duawelas.
Jaro pamarentah, adalah jaro Kanekes, kepala desa yang pengangkatannya disetujui oleh kedua belah pihak, para puun dan pemerintah daerah. Acuan ke atas juga dua yaitu puun dan camat. Karena itu seorang jaro pamarentah merupakan pengimbang di antara kedua kategori pemimpin itu, yang dengan penuh bijaksana harus mampu melaksanakan semuanya. Masa kerja seorang jaro pamarentah tergantung dari lamanya dan sejauh mana ia mampu melaksanakan kebijaksanaan pengimbang dimaksud. Jaro pamarentah dibantu oleh paling tidak tiga orang pembantu utama, yaitu carik adalah juru tulis desa yang selalu berasal dari luar Kanekes, dan dua orang pangiwa, pembantu jaro pamarentah yang berasal dari panamping.
Pada tingkat tangtu terdapat tiga puun, yang tidak hanya menjadi pemimpin agama dan adat tertinggi di kampung tangtu, tetapi juga untuk seluruh Kanekes. Semua pemimpin bawahan termasuk jaro pamarentah harus tunduk kepada mereka. Puun dalam menjalankan aktivitasnya dibantu oleh sejumlah pejabat adat dan agama. Pejabat adat dan agama tertinggi yang berfungsi sebagai penasihat ialah tangkesan yang juga disebut dukun putih. Ia biasanya berasal dan berkedudukan di kampung Cikopeng. Dukun-dukun pada tingkat kampung lainnya selain berada di bawah pengawasan puun juga diamati oleh tangkesan.
Puun mempunyai staf yang lengkap, seperti seurat atau girang seurat yang menjadi pembantu puun untuk berbagai hal. Jabatan seurat hanya ada di Cikeusik dan Cibeo, tetapi tidak ada di Cikertawana. Jaro tangtu membantu seurat dan puun secara langsung. Penyampaian berita dan lain-lainnya dilakukan oleh pembantu umum. Jumlahnya tergantung dari kekerapan kerja, upacara dan pelaksanaan pikukuh.
Semacam dewan penasihat puun terdapat di setiap kampung tangtu, yang disebut baresan (barisan, dewan atau kumpulan) atau sering disebut baresan salapan, karena terdiri dari sembilan orang tokoh, termasuk jaro tangtu, seurat dan lainnya. Fungsi baresan adalah membantu puun dan jaro tangtu memecahkan berbagai masalah dan melaksanakan pikukuh.
Dengan demikian seorang puun didukung oleh panasihat batin melalui tangkesan dan penasihat pelaksanaan pikukuh oleh baresan salapan. Pengawasan para puun mampu menjangkau wilayah dan seluruh warga Kanekes melalui tanggungan jaro duawelas dan dukun-dukun lembur serta kokolot dan kokolotan lembur.
Dalam konteks itu, pamarentahan Baduy berfungsi untuk mensucikan dan membuat tapa dunia, termasuk memelihara alam sebagai pusat dunia, sedangkan dunia beserta isinya dijaga oleh keturunan muda, dan sultan-sultan Banten yang harus membuat dunia ramai.seorang pemimpin agama dihubungkan dengan garis keturunan yang paling tua, sedangkan seorang pemimpin politik dihubungkan dengan garis keturunan yang paling muda. Kekuasaan agama dihubungkan dengan para leluhur atau karuhun dan kekuasaan politik dihubungkan dengan aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup. Itu artinya, seorang pemimpin agama mewujudkan identatis masyarakat Baduy, sedangkan seorang pemimpin politik mengurus kehidupan duniawi termasuk mengurus dan memelihara kelestarian tanah.
Untuk melangsungkan aktivitasnya itu, kegiatan duniawi dipusatkan di tangtu Cibeo, sedangkan aktivitas ritual dan keagamaan berada di tangtu Cikeusik. Namun tangtu dalam menjalankan aktivitasnya itu saling menyokong dan sekaligus saling terikat. Karena diantara keduanya saling memberikan pengaruh untuk mengokohkan tradisi Baduy yang bersandar pada pikukuh karuhun, yaitu: ‘nu lain kudu dilainkeun, nu enya kudu dienyakeun, nu ulah kudu diulahkeun’. Artinya, yang bukan harus dikatakan bukan, yang benar harus dikatakan benar dan yang dilarang harus dikatakan dilarang.
Bahasa
Bahasa yang mereka gunakan adalah Bahasa Sunda dialek Sunda–Banten. Untuk berkomunikasi dengan penduduk luar mereka lancar menggunakan Bahasa Indonesia, walaupun mereka tidak mendapatkan pengetahuan tersebut dari sekolah. Orang Kanekes Dalam tidak mengenal budaya tulis, sehingga adat-istiadat, kepercayaan/agama, dan cerita nenek moyang hanya tersimpan di dalam tuturan lisan saja. Ciri bahasa yang digunakan suku Baduy adalah tidak memiliki tinggi-rendah bahasa dengan aksen tinggi dalam lagu kalimat.
Bahasa yang mereka gunakan adalah Bahasa Sunda dialek Sunda–Banten. Untuk berkomunikasi dengan penduduk luar mereka lancar menggunakan Bahasa Indonesia, walaupun mereka tidak mendapatkan pengetahuan tersebut dari sekolah. Orang Kanekes Dalam tidak mengenal budaya tulis, sehingga adat-istiadat, kepercayaan/agama, dan cerita nenek moyang hanya tersimpan di dalam tuturan lisan saja. Ciri bahasa yang digunakan suku Baduy adalah tidak memiliki tinggi-rendah bahasa dengan aksen tinggi dalam lagu kalimat.
Orang Kanekes tidak mengenal sekolah, karena pendidikan formal berlawanan dengan adat-istiadat mereka. Mereka menolak usulan pemerintah untuk membangun fasilitas sekolah di desa-desa mereka. Bahkan hingga hari ini, walaupun sejak era Suharto pemerintah telah berusaha memaksa mereka untuk mengubah cara hidupmereka dan membangun fasilitas sekolah modern di wilayah mereka, orang Kanekes masih menolak usaha pemerintah tersebut. Akibatnya, mayoritas orang Kanekes tidak dapat membaca atau menulis.
Kesenian
Dalam melaksanakan upacara tertentu, masyarakat Baduy menggunakan kesenian untuk memeriahkannya. Adapun keseniannya yaitu:
1. Seni Musi (Lagu daerah yaitu Cikarileu dan Kidung (pantun) yang digunakan dalam acara pernikahan).
2. Alat musik (Angklung Buhun dalam acara menanan padi dan alat musik kecapi)
Kesenian Angklung Buhun merupakan kesenian angklung khas kabupaten Lebak dengan peralatan perkusi dari bambu yang dibentuk sedemikian rupa sehingga menimbulkan nada-nada yang harmonis. Angklung Buhun berarti angklung tua, kuno (baheula) yang dalam arti sebenarnya adalah kesenian pusaka. Dinamakan buhun, karena kesenian ini lahir bersamaan dengan hadirnya masyarakat Baduy. Dengan demikian salah satu jenis kesenian masyarakat Baduy yang pertama kali lahir adalah Angklung Buhun yang memiliki nilai magis (kekuatan gaib) dan sakral, selain itu punya arti penting sebagai penyambung amanat untuk mempertahankan generasi orang Baduy. Saat ini kelompok pemain kesenian Angklung Buhun sangat jarang ditemui atau dipentaskan. Biasanya kesenian ini sekarang hanya dijumpai pada acara-acara ritual, seperti acara adat Seren Taun di Cisungsang dan Seba yang dilakukan oleh masyarakat Baduy di kabupaten Lebak. Kesenian Buhun memiliki karakter kesenian yang sederhana baik dalam lirik atau lagunya, dan biasanya menggambarkan alam sekitar sehingga menciptakan suasana yang nyaman, damai dan harmonis.
3. Seni Ukir Batik.
Sistem Ilmu dan Pengetahuan
Sistem pengetahuan orang Baduy adalah Pikukuh yaitu memegang teguh segala perangkat peraturan yang diturunkan oleh leluhurnya. Dalam hal pengetahuan ini, orang Baduy memiliki tingkat toleransi, tata krama, jiwa sosial, dan teknik bertani yang diwariskan oleh leluhurnya. Dalam pendidikan modern orang Baduy masih tertinggal jauh namun mereka belajar secara otodidak. Jadi sebetulnya orang Baduy sangat informasional sekali sebetulnya, tahu banyak informasi. Hal ini ditunjang karena kegemaran sebagai orang rawayan (pengembara).
Sistem perladangan berpindah atau perladangan daur ulang telah dipraktekkan selama berabad-abad dan merupakan bentuk pertanian yang paling awal di wilayah tropika dan subtropika. Sistem pertanian dilakukan adalah tanaman pangan dalam waktu dekat (pada umumnya 2 – 3 tahun), dan kemudian diikuti dengan fase regenerasi atau masa bera yang lebih lama (pada umumnya 10 – 20 tahun). Pembukaan hutan biasanya menggunakan alat sederhana, dilakukan secara tradisional, dan menggunakan cara tebang bakar.
Pada waktu hutan dibuka maka tumbuhan alam yang berguna biasanya dibiarkan atau sedikit disiangi dan dimanfaatkan hasilnya. Lama waktu perladangan dan masa bera atau masa lahan diistirahatkan adalah sangat bervariasi, dan lama masa bera merupakan faktor kritis bagi regenerasi kesuburan tanah, keberlanjutan, dan hasil pertanian yang didapatkan. Regenerasi kesuburan tersebut melibatkan tumbuh kembalinya tanaman tahunan atau tumbuhan asli.
Masyarakat Baduy yang masih mengikuti pola pertanian tradisional zaman Kerajaan Sunda (Pajajaran), telah mempraktekkan sistem perladangan berpindah tersebut sejak kurang lebih 600 tahun yang lampau. Mereka membuka huma untuk ditanami padi selama 1 sampai 2 tahun, dan kemudian ketika hasil panen telah menurun akan meninggalkan huma tersebut dan membuka kembali huma baru dari bagian hutan alam yang mereka peruntukkan bagi kepentingan tersebut. Huma yang ditinggalkan pada suatu saat akan diolah kembali dan periode masa bera tersebut pada awalnya 7 sampai 10 tahun.
Sebagaimana masyarakat agraris lainnya di Indonesia, masyarakat Baduy mempunyai jadwal pertanian yang tertentu setiap tahunnya dan didasarkan kepada letak benda astronomi tertentu, seperti kemunculan bintang tertentu dan letak matahari. Adapun patokan bintang yang digunakan adalah bintang kidang (Waluku atau rasi Orion) dan bintang Kartika atau bintang Gumarang. Dalam prakteknya bintang kidang lebih banyak dipakai karena lebih jelas terlihat. Kemunculan bintang kidang tersebut menandai dimulainya proses berladang karena masyarakat mulai bersiap-siap turun ke ladang dan mulai mengolah lahan pertanian. Dalam ungkapan mereka disebutkan: “Mun matapoe geus dengek ngaler, lantaran jagad urang geus mimiti tiis, tah dimimitian ti wayah eta kakara urang nanggalkeun kidang, tanggal kidang mah laju turun kujang”. (Terjemahan: “Jika matahari telah condong ke utara, ketika bumi kita telah mulai dingin, mulai saat itu baru kita mengamati penanggalan dengan munculnya bintang kidang, waktu muncul bintang kidang kita mulai menggunakan alat pertanian (kujang)”
Adapun alat pertanian yang mereka gunakan adalah terbatas sekali, dan prinsip pengolahan lahan mereka adalah sesedikit mungkin mengganggu tanah. Mereka membuka huma dengan bedog atau parang panjang dan kujang (parang pendek atau pisau), dan menanam benih padi dengan cara menugal atau melubangi tanah dengan sepotong kayu. Pengolahan lahan dengan cara mencangkul atau membajak adalah terlarang.
Kalender sebagai penanda waktu pada masyarakat Baduy adalah kalender yang berpatokan pada perputaran bulan (komariah). Satu tahun dibagi menjadi 12 bulan. Menurut Narja, seorang penduduk kampung Cibeo, urutan bulan-bulan tersebut adalah sebagai berikut: Kapat, Kalima, Kanem, Katujuh, Kadalapan, Kasalapan, Kasapuluh, Hapit Lemah, Hapit Kayu, Kasa, Karo, Katiga. Urutan bulan tersebut juga mengikuti tahapan dalam proses perladangan. Bulan Kasa, Karo, dan Katiga, yang merupakan bulan-bulan akhir masa berladang dan masa panen disebut pula masa Kawalu yang dipenuhi dengan berbagai upacara adat dan berbagai bentuk larangan. Pada masa tersebut tamu atau pengunjung dari luar biasanya tidak diterima.
Masyarakat Baduy menerapkan cara pertanian ladang berpindah yang merupakan cara bercocok tanam tahap awal evolusi cara bertani. Sistem perladangan berpindah tersebut sangat tergantung pada keberadaan dan kelestarian hutan di wilayah tersebut. Dengan demikian hutan memegang peran penting dalam hubungan antara masyarakat Baduy dengan lingkungan alamnya. Keberadaan mereka menurut sejarah dan kepercayaan adalah dalam rangka menjaga hutan dan mata air Sungai Ciujung yang menjadi sungai utama pada jaman Kerajaan Sunda/Pajajaran. Masyarakat Baduy diperintahkan untuk mengelola Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung yang berperan sangat penting dalam bidang transportasi dan pertanian, beserta hutan yang melindungi mata airnya, yang mereka sebut sebagai Sirah Cai atau kepala air.
Kebiasaan masyarakat kanekes dalam membangun rumah pada hakekatnya merupakan pencerminan keteguhan masyarakat dalam melaksanaan peraturan peraturan adat sebagai tradisi turun temurun dari nenek moyangnya. Membongkar tanah adalah buyut. Apabila permukaan tanah tempat mendirikan rumah ternyata tidak rata, maka bukan permukaan tanahnya yang diratakan, melainkan tiang tiang panggung rumah yang disesuaikan tinggi atau rendahnya menurut kelerengan permukaan rumah. Rumah tradisional baduy berupa panggung dengan lantai pelepah bambu dan berdinding bilik anyaman bambu. Atapnya terbuat dari daun rumbia dan ijuk. Konstruksi rumah tidak menggunakan paku dan cat, umumnya terdiri dari lima bagian; SOSORO atau Serambi, TEPAS atau Ruang Tamu, IMAH atau Ruang Utama yang juga berfungsi sebagai kamar, MUSUNG atau Tempat Penyimpanan Barang dan PARAKO atau Tempat Penyimpanan Barang diatas Tungku.
Sistem Kepercayaan (Religi)
Suku Baduy yang merupakan suku tradisional di Provinsi Banten hampir mayoritasnya mengakui kepercayaan sunda wiwitan.
Yang mana kepercayaan ini meyakini akan danya Allah sebagai “Guriang Mangtua” atau disebut pencipta alam semesta dan melaksanakan kehidupan sesuai ajaran Nabi Adam sebagai leluhur yang mewarisi kepercayaan turunan ini. Kepercayaan sunda wiwitan berorientasi pada bagaimana menjalani kehidupan yang mengandung ibadah dalam berperilaku, pola kehidupan sehari-hari,langkah dan ucapan, dengan melalui hidup yang mengagungkan kesederhanaan (tidak bermewah-mewah) seperti tidak mengunakan listrik,tembok, mobil dll.
Ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat Baduy menurut kepercayaan sunda wiwitan:
1. Upacara Kawalu yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka menyambut bulan kawalu yang dianggap suci dimana pada bulan kawalu masyarakat baduy melaksanakan ibadah puasa selama 3 bulan yaitu bulan Kasa,Karo, dan Katiga.
2. Upacara ngalaksa yaitu upacara besar yang dilakukan sebagain uacapan syukur atas terlewatinya bulan-bulan kawalu, setelah melaksanakan puasa selama 3 bulan. Ngalaksa atau yang bsering disebut lebaran.
3. Seba yaitu berkunjung ke pemerintahan daerah atau pusat yang bertujuan merapatkan tali silaturahmi antara masyarakat baduy dengan pemerintah, dan merupakan bentuk penghargaan dari masyarakat baduy.
4. Upacara menanam padi dilakukan dengan diiringi angklung buhun sebagai penghormatan kepada dewi sri lambing kemakmuran.
5. Kelahiran yang dilakukan melalui urutan kegiatan yaitu:
1. Kendit yaitu upacara 7 bulanan ibu yang sedang hamil.
2. saat bayi itu lahir akan dibawa ke dukun atau paraji untiuk dijampi-jampi.
3. setelah 7 hari setelah kelahiran maka akan diadakan acara perehan atau selametan.
4. Upacara Angiran yang dilakukan pada hari ke 40 setelah kelahiran.
5. Akikah yaitu dilakukannya cukuran, khitanan dan pemberian nama oleh dukun
(kokolot) yuang didapat dari bermimpi dengan mengorbankan ayam.
Perkawinan, dilakukan berdasarkan perjodohan dan dilakukan oleh dukun atau kokolot menurut lembaga adat (Tangkesan) sedangkan Naib sebagai penghulunya. Adapun mengenai mahar atau seserahan yakni sirih, uang semampunya, dan kain poleng.
Dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari tentunya masyarakat baduy disesuaikan dengan penanggalan:
1. Bulan Kasa
2. Bulan Karo
3. Bulan Katilu
4. Bulan Sapar
5. Bulan Kalima
6. Bulan Kaanem
7. Bulan Kapitu
8. Bulan Kadalapan
9. Bulan Kasalapan
10. bulan Kasapuluh
11. Bulan Hapid Lemah
12. Bulan Hapid Kayu
Seperti yang telah diuraikan diatas, apabila ada masyarakat baduy yang melanggar salah satu pantangan maka akan dikenai hukuman berupa diasingkan ke hulu atau dipenjara oleh pihak polisi yang berwajib.
Facebook: Dari Kelas
Twitter: @darikelas
Facebook: Dari Kelas
Twitter: @darikelas
0 komentar:
Posting Komentar