SIFAT BUKTI AUDIT


Bukti adalah segala informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah informasi yang sedang diaudit telah dinyatakan sesuai dengan kriteria yang telah diteteapkan. Informasi dapat berbeda-beda. Dalam hal bahan bukti ini mampu menyakinkan auditor apakah laporan keuangan dinyatakan sesuai dengan standar akuntansi (prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP)). Bahan bukti mencakup informasi yang sangat meyakinkan, misalnya perhitungan fisik yang dilakukan oleh audit terhadap surat-surat berharga, dan informasi yang kurang meyakinkan, misalnya jawaban dari pertanyaan yang diajukan kepada pegawai klien.


BUKTI AUDIT DIBANDINGKAN DENGAN BUKTI HUKUM DAN BUKTI ILMIAH

Penggunaan bahan bukti tidak hanya digunakan oleh para auditor. Bahan bukti juga digunakan secara meluas oleh para ilmuwan, pengacara, dan ahli sejarah. Misalnya, setiap orang yang suka menonton serial drama hukum di televisi mengetahui bahwa bahan bukti yang dikumpulkan digunakan untuk berdebat mengenai siapa yang benar dan yang salah di pengadilan. Dalam kasus hukum, terdapat aturan mengenai bahan bukti yang didefinisikan secara jelas dan ditetapkan oleh para hakim sebagai perlindungan terhadap pihak yang tidak bersalah. Dalam percobaan ilmiah, para peneliti mendapatkan bahan bukti untuk menguji hipotesis dengan menggunakan eksperimen-eksperimen yang diatur, misalnya percobaan obat untuk menguji efektifitas perawatan medis terbaru. Serupa dengan hal itu, mendapatkan bahan bukti merupakan bagian besar aktivitas yang dilakukan oleh auditor. Meskipun para profesional ini menggunakan jenis-jenis bahan bukti yang berbeda, dan menggunakan bahan bukti dalam kondisi yang berbeda dengan cara yang berbeda, para pengacara, ilmuwan, dan auditor akan menggunakan bahan bukti untuk membantunya menarik kesimpulan.


Twitter: @darikelas
Facebook: Dari Kelas

0 komentar:

Posting Komentar