DEFINISI PAJAK

DEFINISI SUBJEK PAJAK
Subjek pajak berdasarkan Pasal 2 UU
No. 17 Tahun 2000 adalah orang yang dituju oleh undang-undang perpajakan untuk
dikenakan pajak.
Pengertian subjek pajak meliputi:
Orang pribadi
Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan
menggantikan...