ETIKA PERGAULAN DALAM ISLAM


Sebenarnya dalam Islam tidak ada istilah "pergaulan bebas", sebab secara fitrah manusia memiliki keharusan untuk bergaul dalam interaksi sosial yang merupakan sunah sosial dan kehidupan itu sendiri. Namun setelah masuknya budaya asing ke dalam pergaulan masyarakat muslim yang dibentuk oleh kecenderungan material semata dan falsafah hidup yang lahir dari bumi dan hawa nafsu, maka Islam menamakannya sebagai pergaulan bebas, bebas dari tuntunan wahyu, moral dan fitrah.

Jika kita berbicara masalah pergaulan pada era globalisasi saat ini memang sangat rumit. Dalam arti yang lain, kita hidup dengan manusia yang mempunyai prinsip dan pandangan hidup yang berbeda, bahkan masyarakat di kota-kota besar dapat dikatakan memiliki kecenderungan hidup bebas. Terkadang dengan kondisi seperti itu, kita menghadapi sebuah dilema bagaimana menempatkan diri dalam dunia pergaulan agar kita sebagai muslim dapat diterima oleh lingkungan, tetapi keyakinan atau syari'at Islam pun tetap terjaga.

Sebetulnya, kaidah yang paling tepat dalam pergaulan, khususnya dengan lawan jenis adalah pandai-pandai menempatkan diri dan menjaga hati (bergantung kepada penilaian iman dalam situasi berkenaan). Usahakanlah untuk mengerti situasi bila kita harus serius dan bila harus santai, "think before you act" sangatlah penting.
Meskipun demikian, menjaga etika pergaulan seperti menundukkan pandangan adalah sangat dianjurkan (wajib hukumnya, dalam arti kata, tidak melihat dengan syahwat). Namun, inti dari ajaran ini adalah bagaimana kita menjaga kebersihan dan kesucian hati. Istilahnya, untuk apa kita menundukkan pandangan atau menghindar dari pertemuan dengan lawan jenis jika hati tidak kita tundukkan?

Semua tergantung pada niat kita. Contohnya, dalam suasana kerja atau organisasi dimana kita dituntut untuk berinteraksi dengan orang banyak, baik laki-laki maupun perempuan, kita tentu saja diperbolehkan mengadakan kontak dengan lawan jenis. Pada prinsipnya, jika maksud kita untuk kebaikan dan batasan-batasan syari'at tetap terjaga, semuanya diperbolehkan dalam Islam. Islam tidaklah pernah bertujuan untuk mempersulit sesuatu, tapi justru mempermudahkan hidup kita. Segala yang disyari'atkan sudah barang tentu demi kebaikan umat manusia.

Demikian halnya dengan seruan ditetapkannya legalitas (undang-undang kenegaraan misalnya) tidak menutup muka wantia serta penyertaan mereka dalam kehidupan sosial bersama laki-laki dengan menjaga batasan-batasan syari'at adalah seruan kepada hidayah, dan hidayah Allah SWT itu membawa kemudahan bagi manusia. Bukan seperti dua kelompok yang kesulitan memahami seruan hidayah ini:

Pertama, kelompok yang mengharamkan terbukanya wajah wanita dan segala bentuk penyertaan wanita dalam berbagai kondisi, walau ia sangat memerlukan dan diperlukan serta telah menjaga batasan syari'at. Barangkali mereka lupa terhadap satu peringatan Nabi Muhammad saw.: "Bahwa mengharamkan yang halal sama seperti menghalalkan yang haram.", HR. Athabrani, keduanya dianggap melampaui batas syari'at.

Sedang Rasulullah saw. ketika mensunahkan (membenarkan akan syari'at) terbukanya wajah wanita dan penyertaan mereka dalam kehidupan sosial (sesuai dengan tanggung jawab sosial mereka), baginda saw. menginginkan kebaikan bagi kaum muslimin, karena hal itu akan mempermudahkan pergaulan mereka dalam kehidupan yang positif dan serius, serta membuka pintu activity soleh untuk wanita, mulai dari menuntut dan mengajarkan ilmu, membantu kerja suami yang lemah, hingga andil dalam kegiatan sosial atau politik yang dapat mendukung perkara positif, konstuktif, sekaligus melawan kerusakan, penyimpangan, dan lain-lain.

Kedua, kelompok yang menentang syari'at. Dalam pergaulan mereka senantiasa senang berbuat urakan, bercampur bebas tanpa batas dan aturan kesopanan, berpakaian mini dan setengah telanjang, ketat dan jarang. Maka, pergaulan dan perjumpaan seperti ini sering membuat mereka menderita, karena di samping terkena murka Allah SWT, mereka terjerumus ke dalam berbagai penyakit sosial seperti yang dideritai oleh masyarakat Barat.

Kedua kelompok tersebut sama-sama bingung dalam menempatkan diri mereka di dalam dunia material yang serba maju ini. Oleh karena itu, sebagai muslim yang merasa dirinya beriman, harus memahami etika pergaulan, penyertaan dan perjumpaan laki-laki dan wanita yang telah ditetapkan Islam dalam kehidupan sosial.

Etika sempurna adalah etika yang dapat melindungi moral serta tidak merusak kehidupan yang baik. Etika yang dapat menumbuhkembangkan kebaikan dan kebajikan, menjauhi kemunkaran dan menjinakkan potensi untuk berbuat buruk, adalah etika luhur yang dapat memperkaya kesehatan psikologi laki-laki dan wanita secara sempurna. Karena di satu sisi tidak terjadi pelecehan, pelanggaran dan rangsangan seksual terhadap lawan jenis, dan di sisi lain bukanlah sebuah pelarian, tindakan berlebihan, perasaan malu yang bukan pada tempatnya dan alergi terhadap lawan jenis.

Jika dalam etika Islam ini ada perhatian yang lebih kepada muslimah ketimbang muslim, baik dalam berpakaian, bicara atau gerak-gerik dan lain-lain, hal itu karena wanita lebih banyak menanggung beban dalam merealisasikan kemaslahatan dan kepentingan hidup dalam pergaulan serta bermasyarakat. Sebab jika banyak kemaslahatan dan kepentingan, pertemuan pun menjadi banyak. Sebaliknya jika kepentingan itu sedikit, pertemuan pun menjadi sedikit.


Facebook: Dari Kelas
Twitter: @darikelas

0 komentar:

Posting Komentar