PROFIL INDONESIA CORRUPTION WATCH (ICW)
Company Profile
Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah organisasi non
pemerintah yang mempunyai tujuan untuk mengawasi dan melaporkan pada masyarakat
tentang aksi korupsi yang terjadi di Indonesia. Organisasi ini dibentuk oleh
Teten Masduki bersama pengacara Todung Mulya Lubis serta ekonom Faisal Basri
dan pegiat anti korupsi lainnya. ICW lahir di Jakarta pada 21 Juni 1998.
Organisasi tersebut hadir di tengah gerakan reformasi yang menghendaki
pemerintahan pasca Soeharto yang demokratis, bersih dan bebas korupsi.
ICW resah atas banyaknya kasus korupsi yang melanda negeri
serta banyak kasus korupsi yang tidak ditangani dengan baik. Banyak mafia
peradilan yang malah menumpulkan hukum Indonesia. ICW lahir karena didorong
oleh berbagai latar belakang yang ditulis dalam bentuk manifesto, yang berjudul
Manifesto Gerakan Antikorupsi Indonesia Corruption Watch.
ICW berpihak pada masyarakat yang miskin secara ekonomi,
politik dan budaya. Nilai yang dianut ICW adalah keadilan sosial dan kesetaraan
gender, demokratis dan kejujuran. Sudah banyak kasus korupsi yang ditelusuri
ICW dan akhirnya masuk pengadilan. Organisasi ini memiliki visi menguatnya
posisi tawar rakyat untuk mengontrol negara dan turut serta dalam keputusan
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, bebas dari korupsi,
berkeadilan ekonomi, sosial, serta gender.
Meski kerap menyerukan antikorupsi, organisasi ini pernah
dituding beberapa pihak tentang aliran dana ilegal. Lalu ICW menepis tudingan
ini dan menyampaikan sumber dana yang diperoleh. Dana tersebut bisa dilihat di
web resmi ICW.
ICW lahir karena didorong oleh berbagai latar belakang yang
ditulis dalam bentuk manifesto, yang berjudul Manifesto Gerakan Antikorupsi
Indonesia Corruption Watch.
Ketuanya saat ini adalah J Danang Widoyoko. ICW memiliki
Dewan Etik yang beranggotakan:
·
Bambang Widjojanto,
·
Dadang Trisasongko,
·
Kemala Chandrakirana,
·
Masdar F. Masudi,
·
(alm) Munir,
0 komentar:
Posting Komentar