PENGUKURAN KINERJA ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Keberhasilan sebuah organisasi sektor publik tidak dapat
diukur semata-mata dari perspektif keuangan. Surplus atau defisit dalam laporan
keuangan tidak dapat menjadi tolak ukur keberhasilan. Karena sifat dasarnya
yang tidak mencari profit, keberhasilan sebuah organsiasi sektor publik juga
harus diukur dari kinerjanya. Hal ini juga konsisten dengan pendekatan anggaran
kinerja yang digunakan. Sebuah anggaran yang dibuat tidak hanya berisi angka,
tetapi juga berisi target kinerja kualitatif. Karena itu, aspek
pertanggungjawabannya tentu tidak cukup hanya berupa laporan keuangan, tetapi
juga harus dilengkapi dengan laporan kinerja.
Dalam
proses penganggaran dan evaluasinya, organisasi sektor publik, khususnya
pemerintah, selalu terfokus pada pengukuran input (means measure), bukan pengukuran outcome (ends measure).
Pengukuran demikian hanya berfokus ada penjelasan aktivitas-aktivitas
organisasi, tetapi tidak menjelaskan dampak program-program pembangunan
terhadap masyarakat.
Hal itu
tidak berarti pengukuran input tidak penting bagi pemerintah. Pemerintah perlu
mengukur input, misalnya banyaknya anggaran yang dibelanjakan dan apa yang
telah dilakukan. Namun demikian, apabila pengukuran kinerja hanya berfokus pada
input dan output (anggaran dan realisasinya) – bukan outcome, manfaat, dan dampak terhadap masyarakat – maka organisasi
sektor publik tidak akan mampu melihat keberadaannya sendiri bahwa ia ada untuk
melayani masyarakat.
Pengukuran
kinerja digunakan sebagai dasar untuk melakukan penilaian kinerja, yaitu untuk
menilai sukses atau tidaknya suatu organisasi, program, atau kegiatan.
Pengukuran kinerja di organisasi sektor publik bukanlah hal mudah. Salah
satunya disebabkan oleh tidak adanya sebuah teknik atau cara yang baku untuk
melakukannya. Diskusi dan wacana tentang hal ini berkembang setidaknya dalam
tiga hal. Pertama, apa yang diukur. Kedua, bagaimana mengukurnya. Ketiga,
bagaimana melaporkannya. Jawaban atas hal ini sangat penting karena “if you can’t define performance, you can’t
measure or manage it”.
Pengukuran
kinerja merupakan suatu proses sistematis untuk menilai apakah program/kegiatan
yang telah direncanakan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tersebut, dan
yang lebih penting adalah apakah telah mencapai keberhasilan yang telah
ditargetkan pada saat perencanaan. Pengukuran kinerja dimulai dengan proses
penetapan indikator kinerja yang memberikan informasi sedemikian rupa sehingga
menungkinkan unit kerja sektor publik untuk memonitor kinerjanya dalam
menghasilkan output dan outcome
terhadap masyarakat. Pengukuran kinerja bermanfaat untuk membantu para
pengambil keputusan dalam memonitor dan memperbaiki kinerja dan berfokus pada
tujuan organisasi dalam rangka memenuhi tuntutan akuntabilitas publik.
Pengukuran
kinerja adalah instrumen yang digunakan untuk menilai hasil akhir pelaksanaan
kegiatan terhadap target dan tujuan kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengukuran kinerja terdiri dari aktivitas pendokumentasian proses pelaksanaan
yang terdiri atas proses dan aktivitas yang dilakukan untuk mengubah input
(sumber daya yang digunakan selama kegiatan) menjadi output (barang atau jasa
yang dihasilkan dari sebuah kegiatan). Pengukuran kinerja dilanjutkan dengan
penilaian keluaran yang dilakukan dengan membandingkan perubahan ekonomi atau
perubahan sosial dari pelaksanaan sebuah kegiatan/kebijakan terhadap tujuan
kegiatan/kebijakan yang telah ditetapkan. Selanjutnya, diakhiri dengan
penyusunan laporan pertanggungjawaban kinerja dalam rangka pemenuhan
akuntabilitas publik. Hasil kerja organisasi sektor publik harus dilaporkan
dalam bentuk laporan pertanggungjawaban kinerja. Pembuatan laporan tersebut
merupakan manifestasi dilakukannya akuntabilitas kinerja.
Secara
umum, pengukuran kinerja menunjukkan hasil dari implementasi sebuah
kegiatan/kebijakan, tetapi pengukuran kinerja tidak menganalisis alasan hal ini
dapat terjadi atau mengidentifikasi perubahan yang perlu dilakukan terhadap
tujuan dari kegiatan/kebijakan.
Berikut
tujuan penilaian kinerja di sektor publik (Mahmudi, 2007).
1. Mengetahui tingkat ketercapaian tujuan
organisasi
Pengukuran kinerja pada organisasi sektor publik digunakan untuk
mengetahui ketercapaian tujuan organisasi. Penilaian kinerja berfungsi sebagai
tonggak (milestone) yang menunjukkan
tingkat ketercapaian tujuan dan juga menunjukkan apakah organisasi berjalan
sesuai arah menyimpang dari tujuan yang ditetapkan. Jika terjadi penyimpangan
dari arah yang semestinya, pimpinan dapat melakukan tindakan koreksi dan
perbaikan dengan cepat.
2. Menyediakan sarana pembelajaran pegawai
Pengukuran
kinerja merupakan pendekatan sistematik dan terintegrasi untuk memperbaiki
kinerja organisasi dalam rangka mencapai tujuan strategik organisasi serta
mewujudkan visi dan misinya. Sistem pengukuran kinerja bertujuan memperbaiki
hasil dari usaha yang dilakukan oleh pegawai dengan mengaitkannya terhadap
tujuan organisasi. Pengukuran kinerja merupakan saran untuk pembelajaran
pegawai tentang cara mereka seharusnya bertindak, serta memberikan dasar dalam
perubahan perilaku, sikap, skill,
atau pengetahuan kerja yang harus dimiliki pegawai untuk mencapai hasil kerja
terbaik.
Twitter: @darikelas
Facebook: Dari Kelas
mas mau tanya, ada tidak batas waktu perusahaan agar dapat diukur kinerjanya? saya ada kasus perusahaan yang baru terbentuk 3 bulan ini.
BalasHapustrimakasih mas
Makasih untuk pertanyaannya..
HapusPelaporan kinerja itu sendiri ada 2 mekanisme kak, pelaporan secara ad hoc, dan kedua, pelaporan secara reguler. Pelaporan kinerja secara ad hoc dilakukan atas area tertentu secara mendalam pada waktu yang tidak ditentukan sebelumnya sesuai kebutuhan. Nah kalo pelaporan secara reguler, itu dijadwalkan secara rutin, misalnya tahunan.
Kedua mekanisme ini saling melengkapi. Pelaporan ad hoc biasanya dilakukan sebagai respon adanya kebutuhan yang muncul dari pelaksanaan pelaporan reguler.
Begitu deh kak..