PASAR BARANG (PASAR OUTPUT) DAN PASAR FAKTOR PRODUKSI (PASAR INPUT)


1. PASAR BARANG (OUTPUT)

Pasar barang (output) merupakan suatu pasar yang memperjualbelikan hasil produksi berupa barang dan jasa. Pasar memiliki fungsi sebagai tempat pembentukan harga, pendistribusian barang dan jasa, serta promosi.
 
Menurut strukturnya, pasar barang dapat dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna.

a. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna merupakan suatu pasar yang terbentuk oleh interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai dengan jumlah produsen dan konsumen yang banyak sehingga tidak ada pihak yang memengaruhi harga pasar.

Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Terdapat banyak pembeli dan penjual.
  2. Barang yang dijual bersifat homogen.
  3. Penjual dan pembeli bebas keluar masuk pasar.
  4. Penjual dan pembeli memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
  5. Harga terbentuk atas kekuatan permintaan dan penawaran.

b. Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempuran adalah bentuk pasar yang jumlah penjual dan pembeli tidak seimbang. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, pasar oligopoli, dan pasar monopolistik.
  1. Pasar Monopoli. Pasar monopoli memiliki ciri-ciri antara lain hanya ada satu penjual di pasar, jumlah pembeli di pasar banyak, tidak ada barang substitusi, serta hambatan bagi penjual untuk masuk ke pasar cukup tinggi.
  2. Pasar Oligopoli. Pasar oligopoli memiliki ciri-ciri antara lain jumlah pembeli di pasar banyak, jumlah penjual di pasar sedikit, produk yang dijual terdiferensiasi, ada hambatan cukup kuat bagi produsen baru, serta ada sikap saling ketergantungan antarprodusen.
  3. Pasar Monopolistik. Pasar monopolistik memiliki ciri-ciri antara lain jumlah penjual dan pembeli banyak, barang yang dijual heterogen, produsen bisa memengaruhi harga, produsen atau penjual mudah masuk ke pasar, serta penggunaan iklan sebagai sarana promosi.


2. PASAR FAKTOR PRODUKSI

a. Pasar Input Tanah
Tanah merupakan faktor produksi asli yang jumlahnya terbatas (tidak dapat ditambah). Akibatnya, semakin tinggi permintaan, semakin tinggi harga (sewa) tanah tersebut. Oleh karena itu, kurva penawaran tanah berbentuk garis lurus vertikal (inelastis sempurna).

b. Pasar Input Tenaga Kerja
Pasar input tenaga kerja merupakan tempat bertemunya permintaan dan penawaran tenaga kerja. Permintaan tenaga kerja dilakukan oleh rumah tangga. Balas jasa untuk tenaga kerja disebut upah atau gaji. Sistem upah yang diterima oleh rumah tangga dapat dibedakan menjadi upah menurut waktu, hasil, borongan, bonus, dan mitra usaha.
 
Pasar input tenaga kerja memiliki fungsi sebagai berikut.
  1. Tempat untuk menyalurkan tenaga kerja sehingga jumlah penganggur berkurang.
  2. Memudahkan perusahaan untuk mencari tenaga kerja sesuai kebutuhan.
  3. Memudahkan angkatan kerja untuk memperoleh informasi mengenai lowongan pekerjaan.

c. Pasar Input Modal
Modal adalah segala sesuatu yang digunakan oleh perusahaan untuk melakukan proses produksi. Balas jasa yang diterima atas penggunaan input modal berupa bunga modal. Tinggi rendahnya bunga modal dipengaruhi oleh faktor-faktor antara lain perbedaan risiko, jangka waktu, jumlah pinjaman, dan biaya administrasi.

Pasar input modal bagi pelaku ekonomi memiliki fungsi sebagai berikut.
  1. Memudahkan pengusaha untuk memperoleh modal jangka pendek atau jangka panjang.
  2. Memperlancar perluasan usaha.
  3. Membantu perusahaan atau masyarakat yang kelebihan dana untuk memanfaatkannya dalam kegiatan produktif.
  4. Membantu pemerintah dalam menghimpun dan mengalokasikan dana guna membiayai pembangunan nasional.

d. Pasar Input Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mengombinasikan berbagai faktor produksi guna memperoleh laba sebesar-besarnya. Wirausaha akan memperoleh balas jasa berupa laba wirausaha, upah wirausaha, bunga modal, sewa tanah, ataupun premi risiko.


Twitter: @darikelas
Facebook: Dari Kelas

0 komentar:

Posting Komentar