KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN MENURUT SAP


Kerangka konseptual akuntansi pemerintahan merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah untuk menjadi acuan bagi:
  1. penyusun standar akuntansi pemerintahan dalam melaksanakan tugasnya,
  2. penyusun laporan keuangan dalam menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar,
  3. pemeriksa dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
  4. para pengguna laporan keuangan dalam menafsirkan informasi yang disajikan pada laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Kerangka Konseptual SAP berfungsi sebagai pedoman jika terdapat masalah akuntansi yang belum dinyatakan dalam SAP. Namun, jika terjadi pertentangan antara kerangka konseptual dan standar akuntansi, maka ketentuan standar akuntansi diunggulkan relatif terhadap kerangka konseptual ini. Berikut hal-hal yang dibahas dalam Kerangka Konseptual SAP.
  1. Tujuan Kerangka Konseptual.
  2. Lingkungan akuntansi pemerintah.
  3. Pengguna dan kebutuhan informasi para pengguna.
  4. Entitas pelaporan.
  5. Peranan dan tujuan pelaporan keuangan, serta dasar hukum.
  6. Asumsi dasar, karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan, prinsip-prinsip, serta kendala informasi akuntansi.
  7. Definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan.

Twitter: @darikelas
Facebook: Dari Kelas

0 komentar:

Posting Komentar