KEBUTUHAN REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK


Pada era keterbukaan seperti sekarang ini, informasi berperan penting bagi kita semua. Informasi merupakan sarana komunikasi efektif antara anggota masyarakat dengan anggota masyarakat lainnya atau antara suatu entitas tertentu dengan masyarakat di sekitarnya. Pada kondisi tersebut, penyajian informasi yang utuh akan menciptakan transparansi dan pada gilirannya akan mewujudkan akuntabilitas publik.

Kita mengetahui bahwa aktivitas organisasi sektor publik memengaruhi hajat hidup orang banyak. Atas fakta itu, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan yang merugikan masyarakat, organisasi sektor publik perlu diatur dengan peraturan-peraturan. Nantinya, regulasi ini akan bersifat lebih detail dibandingkan dengan regulasi yang mengatur sektor komersial mengingat sifatnya yang memengaruhi kepentingan orang banyak.

Selain itu, sebagai organisasi yang mengelola dana masyarakat, organisasi sektor publik juga seyogyanya mampu memberikan pertangungjawaban publik melalui laporan keuangannya. Seperti yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan komersial, informasi berupa laporan keuangan tersebut seharusnya merupakan hasil dari sebuah proses akuntansi.

Untuk keperluan tersebut, dibutuhkan standar akuntansi yang dimaksudkan menjadi acuan dan pedoman bagi para akuntan yang berada dalam organisasi sektor publik. Standar akuntansi merupakan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU) atau Generally Accepted Accounting Principle (GAAP). Berlaku umum bermakna bahwa laporan keuangan suatu organisasi dapat dimengerti oleh siapapun dengan latar belakang apapun. Penjelasan tentang hal ini tersapat dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 1 paragraf 9 dan 10 yang menyatakan bahwa laporan keuangan yang dibuat berdasarkan standar akuntansi tetap bisa memenuhi kebutuhan semua pengguna yang meliputi investor sekarang, investor potensial, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok, kreditor lainnya, pemerintah dan lembaga-lembaganya, serta masyarakat. PABU penting karena jika PABU tidak ada, maka suatu entitas harus membuat laporan keuangan dalam banyak format karena banyaknya pihak yang berkepentingan.

Dalam konteks lain, PABU yang telah diwujudkan dalam bentuk standar akan membantu para akuntan dalam menerapkan prinsip-prinsip yang konsisten pada entitas yang berbeda. PABU merupakan standar yang harus diikuti dimanapun profesi akuntan berada, kecuali jika keadaan membenarkan adanya pengecualian terhadap standar yang ada. Jika manajemen suatu perusahaan atau organisasi merasa bahwa keadaan yang dihadapi tidak memungkinkan adanya ketaatan terhadap standar yang ada, maka pengecualian dapat dilakukan, tentu saja disertai dengan pengungkapan yang memadai.

Dalam konteks organisasi sektor publik, sebuah paket standar akuntansi tersendiri diperlukan karena kekhususan yang signifikan antara organisasi sektor publik dengan perusahaan komersial, diantaranya adanya kewajiban pertanggungjawaban yang lebih besar kepada publik atas penggunaan dana-dana yang dimiliki.


Twitter: @darikelas
Facebook: Dari Kelas

0 komentar:

Posting Komentar