PROSES AKUNTANSI MANAJEMEN DI SEKTOR PUBLIK


Semua organisasi, baik swasta maupun sektor publik, didirikan untuk mencapai satu atau lebih tujuan. Pemerintah, misalnya, memiliki banyak fungsi dan tujuan yang harus dicapai, antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, dan jasa-jasa lainnya. Salah satu persamaan antara organisasi swasta dan sektor publik adalah sama-sama memiliki keterbatasan dalam hal sumber daya.

Dengan keterbatasan sumber daya, suatu organisasi tidak mungkin hanya menyatakan tujuan akhirnya tanpa membuat rencana untuk mencapai tujuan akhir tersebut. Agar perencanaan dan pengendalian dapat dilakukan dengan baik, perlu ada informasi yang mendukung perencanaan dan pengendalian tersebut. Proses akuntansi manajemen bertujuan mendapatkan informasi tersebut. Menurut The Chartered Institute of Management Accountant (1996), akuntansi manajemen mencakup aktivitas inti berikut ini.
  1. Partisipasi dalam proses perencanaan pada tingkatan strategis dan operasional.
  2. Pembuatan dari panduan untuk keputusan manajemen.
  3. Memberikan kontribusi kepada pengawasan dan pengendalian kinerja melalui pembuatan laporan atas kinerja organisasi (atau segmen tertentu dalam organisasi yang mencakup perbandingan antara kinerja aktual dengan kinerja yang direncanakan/ditanggarkan.

Proses akuntansi manajemen merupakan integrasi yang tidak terpisahkan antara perencanaan dan pengendalian. Dalam perspektif tersebut, perlu dibedakan antara dua jenis aktivitas perencanaan.
  1. Perencanaan strategis untuk tujuan dan sasaran yang bersifat mendasar.
  2. Perencanaan operasional adalah jenis perencanaan yang penting untuk mengimplementasikan tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang  bersifat fundamental tersebut.

Tahap-tahap penting dari proses perencanaan dan pengendalian ada lima, yaitu:
  1. Perencanaan strategis berupa penyusunan tujuan dan sasaran yang bersifat fundamental dan jangka panjang,
  2. Perencanaan operasional,
  3. Proses penganggaran,
  4. Pengendalian dan pengukuran,
  5. Pelaporan, analisis, dan umpan balik.

Jika dibandingkan, sektor publik dan sektor swasta tidak memiliki perbedaan substansial. Namun, proses di sektor publik biasanya lebih rumit. Sektor swasta bertujuan memaksimalkan kekayaan pemegang saham, selain beberapa tujuan lain seperti pangsa pasar atau citra perusahaan. Bertolak dari tujuan dasar tersebut, perencanaan strategis ditentukan langsung oleh manajemen walaupun pengaruh dari kelompok lain mungkin cukup besar.

Meskipun demikian, tanggung jawab untuk menetapkan perencanaan strategis dari organisasi sektor publik jauh lebih rumit karena mengakomodasi banyak faktor, seperti persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang, intervensi pemerintah, serta berbagai proses politik yang kental.

Setelah tujuan dan sasaran yang bersifat fundamental tersebut diidentifikasi, proses manajemen strategis dapat digunakan kemudian untuk menentukan strategi dan tindakan yang diperlukan untuk implementasinya.

Rencana operasional biasanya meliputi periode waktu untuk jangka pendek atau jangka menengah dan dapat dinyatakan, baik secara finansial maupun non-finansial. Penggunaan indikator kinerja dan taget yang bersifat non-finansial menjadi semakin penting dalam perencanaan operasional. Setelah aktivitas jangka pendek yang perlu dilakukan telah teridentifikasi, mereka dinyatakan secara finansial. Tahap ini adalah tahap penganggaran.

Peran penting anggaran dalam organisasi sektor publik berasal dari kegunaannya dalam menentukan estimasi pendapatan atau jumlah tagihan atas jasa yang diberikan. Namun, peran anggaran dalam siklus perencanaan dan pengendalian manajemen lebih dari sekadar dua hal tersebut karena anggaran memiliki keterikatan antara perencanaan dan pengendalian.

Peran anggaran dalam perencanaan dicapai dengan menyatakan dalam nilai uang besarnya input yang diperlukan untuk melaksanakan aktivitas yang direncanakan dalam periode anggaran. Sementara, peranan anggaran dalam pengendalian dapat dicapai dengan mempersiapkan anggaran dengan cara yang dapat menunjukkan input dan sumber daya yang telah dialokasikan kepada individu atau departemen sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan tugasnya dibebankan kepada mereka.

Organisasi sektor publik sering berhadapan dengan kurangnya pengukuran output yang sesuai sehingga pengukuran efektivitas didasarkan pada input yang digunakan. Padahal, pengeluaran yang dialokasikan pada anggaran tertentu amat penting sebab tidak hanya alokasi tersebut menunjukkan jumlah dana maksimum yang dapat dikeluarkan untuk kegiatan ini, melainkan juga alokasi tersebut memberikan indikasi mengenai level/tingkat dari pemberian jasa.

Pengukuran mencakup pencatatan biaya aktual yang telah ditimbulkan. Kalau memungkinkan, pencatatan atas output yang dicapai, dan pengendalian akan mendeteksi perbedaan dari posisi anggaran dan mengambil tindakan untuk memperbaiki penyimpangan tersebut. Hal ini berarti individu atau departemen yang  bertanggung jawab atas anggaran harus mengetahui mengenai penyimpangan tersebut sesegera mungkin dan ini merupakan fungsi umpan balik dari tahapan pelaporan, analisis, dan pemberian umpan balik.


Artikel ini dapat dicopy-paste atau disebarluaskan. Namun, selalu cantumkan http://darikelas.blogspot.com/ sebagai sumber artikel.

Jadilah seorang pembaca yang baik dengan memberi komentar setelah membaca artikel ini. Kontribusi Anda dapat membantu kami untuk mengembangkan blog ini.

Terima kasih telah berkunjung ke Dari Kelas.

Twitter: @darikelas
Facebook: Dari Kelas

3 komentar:

  1. Artikel yang baik dan menarik hehehe

    BalasHapus
  2. Artikelnya sngat bagus.
    Penjelasannya sy pahami.
    Namun sy mnta untuk menambahkan proses yg terakhir, yaitu pelaporan, analisis dn umpan balik.
    Mhon penjelasaanya.
    Sekian dn trima ksih atas ilmu yg diberikan.��

    BalasHapus