PEMIMPIN SEBAGAI MEDIATOR


Masalah dan konflik bisa muncul kapan saja dan di mana saja. Jika masalah dan konflik muncul di sekitar pemimpin maka sudah kewajibannyalah untuk menyelesaikan konflik tersebut. Jika konflik tidak diselesaikan dengan cepat maka akan timbul asumsi bahwa pemimpin tidak mampu mengorganisir bawahannya. Pemimpin dapat menjadi seorang mediator untuk menyelesaikan konflik dan masalah yang ada. Dalam menyelasaikan konflik dan masalah tersebut, pemimpin tidak harus menyelesaikannya sendiri, namun juga dapat memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengemukakan pendapatnya tentang kondisi-kondisi penting yang diinginkan, yang menurut persepsi masing-masing harus dipenuhi dengan pemanfaatan berbagai sumber daya dan dana yang tersedia. Penyelesaian konlik dan masalah dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu kompetensi, kolaborasi, pengelakan, akomodasi dan kompromi.

Untuk menyelesaikan konflik, pemimpin dapat membuat suatu kompetisi untuk meningkatkan meningkatkan prestasi kerja, produktivitas dan inovasi. Hanya saja perlu ditekankan bahwa satu-satunya alasan untuk mendorong persaingan itu ialah kepentingan bersama untuk menyelesaikan konflik. Artinya, kompetisi harus diartikan sebagai usaha berlomba-lomba untuk memberikan yang terbaik baik organisasi. Kompetisi merupakan keknik mengatasi konflik dan masalah yang digunakan dalam situasi kritis dimana pihak-pihak yang terlibat konflik diharapkan berbuat segala sesuatu yang mungkin dilakukan demi teratasinya situasi krisis tersebut.

Pemimpin juga dapat melakukan kolaborasi antara pihak-pihak yang terlibat konflik.  Kolaborasi dilakukan ketika konflik yang timbul adalah perbedaan cara pandang pihak yang terlibat konflik mengenai kepentingan individu dan kepentingan kelompok. Teknik kolaborasi ini digunakan untuk meluruskan pandangan-pandangan yang berbeda tersebut untuk menyelesaikan masalah dan konflik.

Jika konflik dan masalah tersebut dianggap tidak terlalu penting dan tidak memiliki dampak yang serius, maka pemimpin berhak untuk melakukan pengelakan terhadap konflik dan masalah tersebut. Pemimpin dapat menunda untuk menyelesaikan masalah dan konflik tersebut dan mendahulukan penyelesaian masalah atau konflik yang lebih penting. Jika pemimpin memikirkan masalah atau konflik yang tidak dianggap penting tersebut, maka sama saja dengan membuang-buang waktu.

Akomodasi dilakukan jika pemimpin melihat ketidakstabilan dalam lingkungan pemerintahannya yang diakibatkan oleh pihak di dalam pemerintahan itu sendiri. Ketidakstabilan dalam pemerintahan dapat terjadi ketika ada pihak yang merasa kepentingannya harus lebih diutamakan. Oleh karena itu, pemimpin perlu memberikan kesempatan pada  kesempatan kepada para bawahan untuk belajar dari pengalaman dan kesalahan yang diperbuatnya yang menimbulkan situasi konflik tersebut. Dalam hal ini pemimpin mendorong sikap mengalah dikalangan pihak- pihak yang terlibat.

Langkah terakhir yang dapat diambil oleh pemimpin untuk menyelesaikan konflik dan masalah adalah dengan kompromi. Seorang pimpinan, dalam usahanya mengatasi situasi konflik yang timbul diantara para anggotanya, dapat menggunakan teknik yang mendorong sikap yang kompromistik. Ketepatan dalam menggunakan teknik ini sangat tergantung pada situasi konflik yang dihadapi. Teknik kompromi hanya tepat untuk mengatasi situasi konflik jika hasilnya dipandang memadai dan jika status quo dapat dipertahankan ketika melakukan upaya yang diharapkan mendatangkan hasil yang relatif permanen.


Artikel ini dapat dicopy-paste atau disebarluaskan. Namun, selalu cantumkan http://darikelas.blogspot.com/ sebagai sumber artikel.
  
Jadilah seorang pembaca yang baik dengan memberi komentar setelah membaca artikel ini. Kontribusi Anda dapat membantu kami untuk mengembangkan blog ini.

Terima kasih telah berkunjung ke Dari Kelas.

Twitter: @darikelas
Facebook: Dari Kelas

1 komentar: