KEBERHASILAN KEBIJAKAN KARTU SEHAT


Kebijakan Kartu Sehat atau yang lebih dikenal dengan PKMS dinilai telah berhasil. Terlihat dari beberapa aspek seperti:
  1. Makin bertambahnya peserta PKMS setiap tahunnya (kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah banyak yang mengenal Kebijakan Kartu Sehat dan sudah mengetahui manfaatnya).
  2. Kebijakan ini telah mendapat penghargaan Manggala Karya Bhakti Husada Arutala dari Departemen Kesehatan, Pemerintah Kota Surakartatelah member perhatian terhadap kesehatan masyarakat sebagai contoh keberhasilan PKMS (Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta).
  3. Dari kebijakan ini juga rumah sakit mendapatkan relasi.
  4. Menjadikan koordinasi timbale balik antara Rumah Sakit/Puskesmas dengan Dinas Kesehatan Kota Surakarta.
  5. Menjadikan Rumah Sakit dan Puskesmas lebih berguna dalam pelayanan kesehatan.
  6. Pelayanan di puskesmas dinilai mudah oleh masyarakat.
  7. Sebagian masyarakat merasa puas dengan pelayanan program PKMS.

Meskipun Kebijakan Kartu Sehat dinilai sudah berhasil namun tidak luput juga dari beberapa kesalahan yang masih dapat diperbaiki. Berikut saran yang dapat disimpulkan:
  1. Adanya perbaikan kultur birokrasi, secara internal perlu dilakukan perubahan paradigma dalam pelayanan publik yaitu melayani warga. Secara eksternal, peran masyarakat untuk merubah kultur birokrasi adalah jangan menganggap pelayanan publik dalam hal ini PKMS sebagai kebaikan hati pemerintah, melainkan kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan  publik kepada masyarakat.
  2. Perlunya ditingkatkan perbaikan kualitas dan kuantitas sosialisasi, teknik komunikasi oleh seluruh stakeholder dalam sosialisasi perlu dilakukan agar sosialisasi PKMS menjadi lebih tepat sasaran.
  3. Perlu lebih ditingkatkan kapasitas masyarakat dalam hal kebebasan informasi. Masyarakat yang berdaya akan memiliki posisi tawar yang cukup tinggi ketika berhadapan dengan aparat pelayanan publik. Selain itu, perlunya pelibatan masyarakat atau pendampingan dalam pengawasan program PKMS ini agar timbul rasa saling memiliki dalam pelaksanaan program tersebut.
  4. Perlunya mekanisme pengaduan PKMS dari masyarakat yang transparan, ditindaklanjuti secara cepat dan peran aktif stakeholder.
  5. Perlunya monitoring/pengawasan dari masyarakat agar PKMS tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak berhak.
  6. Meningkatkan pelayanan publik PKMS dalam hal prosedur/rujukan/juknis, dan sebagainya.
  7. Membangun sistem informasi pelayanan publik PKMS yang lebih transparan dan mudah serta cepat untuk diakses oleh masyarakat.


Artikel ini dapat dicopy-paste atau disebarluaskan. Namun, selalu cantumkan http://darikelas.blogspot.com/ sebagai sumber artikel.
  
Jadilah seorang pembaca yang baik dengan memberi komentar setelah membaca artikel ini. Kontribusi Anda dapat membantu kami untuk mengembangkan blog ini.

Terima kasih telah berkunjung ke Dari Kelas.

Twitter: @darikelas
Facebook: Dari Kelas

0 komentar:

Posting Komentar