ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Proses penyusunan anggaran seringkali menjadi sorotan masyarakat. Misalnya, pidato presiden setiap bulan Agustus tentang Nota Keuangan dan Rancangan APBN selalu menjadi indikator perekonomian negara setahun ke depan. Bahkan, tidak jarang APBN tersebut menjadi alat politik yang digunakan, baik oleh pemerintah sendiri maupun pihak oposisi.
Freeman dan Shoulders (2003) mendefinisi anggaran sebagai berikut. Budgeting is the process of allocating scarce resources to unlimited demands, and a budget is a dollar-and-cents plan of operation for a specific period of time. Dari definisi tersebut, dapat diketahui bahwa penganggaran merupakan suatu proses pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya tidak terbatas (unlimited demands). Sementara itu, anggaran merupakan rencana kerja dalam suatu periode yang telah ditetapkan dalam satuan mata uang.
Pengertian di atas mengungkap peran strategis anggaran dalam pengelolaan kekayaan sebuah organisasi publik. Organisasi sektor publik tentunya berkeinginan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tetapi keinginan tersebut seringkali terkendala oleh terbatasnya sumber daya yang dimiliki. Disinilah, fungsi dan peran penting anggaran.
Anggaran juga dapat dikatakan sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu dalam ukuran finansial. Pembuatan anggaran dalam organisasi sektor publik, terutama pemerintah, merupakan sebuah proses yang cukup rumit dan mengandung muatan politis yang cukup signifikan. Berbeda dengan penyusunan anggaran di perusahaan swasta yang muatan politisnya relatif lebih kecil. Bagi organisasi sektor publik seperti pemerintah, anggaran tidak hanya sebuah rencana tahunan, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas atas pengelolaan dana publik yang dibebankan kepadanya.
Dalam pengertain lain, anggaran dapat dikatakan sebagai sebuah rencana finansial yang menyatakan hal-hal berikut.
- Rencana-rencana organisasi untuk melayani masyarakat atau aktivitas lain yang dapat mengembangkan kapasitas organisasi dalam pelayanan.
- Estimasi besarnya biaya yang harus dikeluarkan dalam merealisasikan rencana tersebut.
- Perkiraan sumber-sumber yang akan menghasilkan pemasukan serta besarnya pemasukan tersebut.
Dalam ruang lingkup akuntansi, anggaran berada dalam lingkup akuntansi manajemen. Berikut beberapa fungsi anggaran dalam manajemen organisasi sektor publik.
- Anggaran sebagai alat perencanaan
Dengan anggaran, organisasi mengetahui apa yang harus dilakukan dan ke arah mana kebijakan yang dibuat.
- Anggaran sebagai alat pengendalian
Anggaran organisasi sektor publik dapat menghindari pengeluaran yang terlalu besar (overspending) atau adanya penggunaan dana yang tidak semestinya (misspending).
- Anggaran sebagai alat kebijakan
Arah atas kebijakan tertentu dapat ditentukan melalui anggaran organisasi sektor publik. Contohnya, apa yang dilakukan pemerintah dalam hal kebijakan fiskal, apakah melakukan kebijakan fiskal ketat atau longgar dengan mengatur besarnya pengeluaran yang direncanakan.
- Anggaran sebagai politik
Dalam organisasi sektor publik, komitmen pengelola dalam melaksanakan program-program yang telah dijanjikan dapat dilihat melalui anggaran.
- Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi
Melalui dokumen anggaran yang komprehensif, sebuah bagian atau unit kerja atau departemen yang merupakan suborganisasi dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang akan dilakukan oleh bagian/unit kerja lainnya.
- Anggaran sebagai alat penilaian kinerja
Anggaran adalah suatu ukuran yang bisa menjadi patokan apakah suatu bagian/unit kerja telah memenuhi target, baik berupa terlaksananya aktivitas maupun terpenuhinya efisiensi biaya.
- Anggaran sebagai alat motivasi
Anggaran dapat digunakan sebagai alat komunikasi dengan menjadikan nilai-nilai nominal yang tercantum sebagai target pencapaian. Dengan catatan, anggaran akan menjadi alat motivasi yang baik jika memenuhi sifat “menantang, tetapi masih mungkin dicapai” (challenging but attainable atau demanding but achievable). Maksudnya adalah suatu anggaran itu hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga tidak dapat dipenuhi dan jangan terlalu rendah sehingga terlalu mudah dicapai.
Artikel ini dapat dicopy-paste atau disebarluaskan. Namun, selalu cantumkan http://darikelas.blogspot.com/ sebagai sumber artikel.
Jadilah seorang pembaca yang baik dengan memberi komentar setelah membaca artikel ini. Kontribusi Anda dapat membantu kami untuk mengembangkan blog ini.
Terima kasih telah berkunjung ke Dari Kelas.
0 komentar:
Posting Komentar