MAKNA SYAHADAT


Kalimat syahadat adalah pintu gerbang seseorang menjadi muslim. Ketika seseorang ingin masuk Islam, hal pertama yang dilakukan adalah mengucapkan “Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammaddar rosuulullaah”. Dengan ucapan tersebut ia otomatis sudah menjadi seorang muslim yang memiliki konsekuensi menjalankan syariat Islam. Kalimat ini pulalah yang menentukan seseorang itu husnul khatimah atau su’ul khatimah di akhir hayatnya. Dengan kalimat ini pula pintu syurga terbuka untuknya.
 
Konsep yang terkandung dalam kalimat laa ilaaha illallaah adalah konsep pembebasan manusia dari penghambaan apapun kecuali Allah SWT semata-mata. Manusia menafikkan secara langsung segala bentuk ketuhanan yang ada di alam ini, kecuali hanya Allah SWT. Penolakan tersebut bertujuan untuk membersihkan aqidah dari syubhat ketuhanan dan menegaskan bahwa segala arti dan hakikat ketuhanan itu hanya ada pada Allah.

Kalimat syahadah ini memberikan pemahaman kepada kita dalam memahami dan bersikap bahwa tidak ada pencipta kecuali Allah saja, tiada pemberi rizki selain Allah, tiada pemilik selain Allah, tiada yang dicintai selain Allah, tiada yang ditakuti selain Allah, tiada yang diharapkan selain Allah, tiada yang menghidupkan dan mematikan selain Allah, tiada yang melindungi selain Allah, tiada daya dan kekuatan selain Allah dan tiada yang diagungkan selain Allah. Kemudian pengakuan Muhammad Rasulullah adalah menerima cara menghambakan diri berasal dari Rasulullah SAW sehingga tata cara penghambaan hanya berasal dari tuntunan Allah yang disampaikan kepada rasul-Nya.

Oleh karena itu syahadatain menjadi suatu pondasi dari sebuah metode lengkap yang menjadi asas kehidupan umat muslim. Dengan pondasi ini kehidupan Islami akan dapat ditegakkan. Semakin dalam pemahaman kita terhadap konsep syahadatain dan semakin menyeluruh kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, maka semakin utuh kehidupan Islami tumbuh dalam masyarakat muslim.


I. DEFINISI SYAHADAT

  1. Secara bahasa, “Asyhadu” berarti saya bersaksi. Kesaksian ini bisa dilihat dari waktu, termasuk dalam aktivitas yang sedang berlangsung dan masih sedang dilakukan ketika diucapkan  Asyhadu ini sendiri memiliki tiga arti:
    a. Al I’lan (pernyataan), QS. Ali Imran (3) : 18

    b. Al Wa’d (janji), QS. Ali Imran (3) : 81

    c. Al Qosam (sumpah), QS. Al Munafiqun (63) : 2
  2. Secara istilah syahadat merupakan pernyataan, janji sekaligus sumpah untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya melalui :
    a. Pembenaran dalam hati (tasdiqu bil qolbi)

    b. Dinyatakan dengan lisan (al qaulu bil lisan)

    c. Dibuktikan dengan perbuatan (al ’amalu bil arkan)
 
Menurut hadist : “Iman adalah dikenali oleh hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan rukun-rukunnya”. (HR Ibnu Hibban)
 
Setelah memahami syahadah maka akan muncul keimanan, keimanan ini harus terus disempurnakan dengan sikap istiqomah, QS. Al Fushilat (41)
 
Istiqomah yang benar akan menghasilkan:
a. Syaja’ah (berani), QS.Al Maidah (5) : 52
b. Ithmi’nan (ketenangan), QS Ar Ra’du (13) : 28
c. Tafa’ul (optimis)


II. JENIS-JENIS SYAHADAT
 
  1. Syahadah Rububiyah yaitu pengakuan identitas terhadap Allah sebagai pencipta, pemilik, pemelihara dan penguasa, QS. Al A’raf (7) : 172
  2. Syahadah Uluhiyah yaitu : pengakuan loyalitas terhadap Allah sebagai satu-satunya supremasi yang boleh disembah dan ditaati, QS. Al A’raf (7) : 54
  3. Syahadah risalah yaitu pengakuan terhadap diri Muhammad SAW sebagai utusan-Nya beliau adalah panutan terbaik bagi manusia, QS. Al Ahzab (33) : 21


III. RUKUN DAN SYARAT SYAHADAT
 
La ilaha illallah terdiri dari dua rukun : nafi/penolakan, yaitu yang terkandung di dalam la ilaha dan itsbat/penetapan, yaitu yang terkandung dalam illallah. Maka dengan la ilaha dihapuslah segala bentuk kesyirikan dan mengharuskan mengingkari segala sesembahan selain Allah. Sedangkan dengan illallah maka ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah dan harus tunduk melaksanakannya. Ayat-ayat yang mengungkapkan dua rukun ini banyak, di antaranya adalah firman Allah tentang ucapan Nabi Ibrahim (yang artinya), “Sesungguhnya aku berlepas diri dari semua sesembahan kalian, selain (Allah) yang telah menciptakan diriku.” (QS. az-Zukhruf : 26).

Rukun syahadat anna Muhammad rasulullah ada dua yaitu ; pernyataan bahwa beliau adalah hamba Allah dan sebagai rasul-Nya. Beliau adalah hamba, maka tidak boleh diibadahi dan diperlakukan secara berlebihan. Dan beliau adalah rasul maka tidak boleh didustakan ataupun diremehkan. Beliau membawa berita gembira dan peringatan bagi seluruh umat manusia.

Syarat-syarat la ilaha illallah
  1. Mengetahui maknanya, lawan dari bodoh.
  2. Meyakininya, lawan dari ragu-ragu.
  3. Menerimanya, lawan dari menolak.
  4. Tunduk kepadanya, lawan dari membangkang.
  5. Ikhlas dalam beribadah, lawan dari syirik.
  6. Jujur dalam mengucapkannya, lawan dari dusta.
  7. Mencintai isinya dan tidak membencinya.

Syarat-syarat anna Muhammadar rasulullah
  1. Mengakui risalahnya secara lahir dan batin.
  2. Mengucapkan dan mengakuinya dengan lisan.
  3. Mengikutinya, yaitu dengan mengamalkan kebenaran yang beliau bawa dan meninggalkan kebatilan yang beliau larang.
  4. Membenarkan beritanya, baik yang terkait dengan perkara gaib di masa silam atau masa depan.
  5. Mencintai beliau lebih dalam daripada kecintaan terhadap diri sendiri, harta, anak, orang tua dan seluruh umat manusia.
  6. Menjunjung tinggi sabdanya di atas semua ucapan manusia dan mengamalkan sunah/tuntunannya.


IV. KONSEKUENSI SYAHADAT

Konsekuensi syahadat la ilaha illallah adalah meninggalkan segala bentuk peribadahan dan ketergantungan hati kepada selain Allah. Selain itu ia juga melahirkan sikap mencintai orang yang bertauhid dan membenci orang yang berbuat syirik. Sedangkan konsekuensi syahadat Muhammad Rasulullah adalah menaati Nabi, membenarkan sabdanya, meninggalkan larangannya, beramal dengan sunnahnya dan meninggalkan bid’ah, serta mendahulukan ucapannya di atas ucapan siapapun. Selain itu, ia juga melahirkan sikap mencintai orang-orang yang taat dan setia dengan sunnahnya dan membenci orang-orang yang durhaka dan menciptakan perkara-perkara baru dalam urusan agama yang tidak ada tuntunannya.


Jadilah seorang pembaca yang baik dengan memberi komentar setelah membaca artikel ini. Kontribusi Anda dapat membantu kami untuk mengembangkan blog ini.

Terima kasih telah berkunjung ke Dari Kelas.

Twitter: @darikelas
Facebook: Dari Kelas

0 komentar:

Posting Komentar