AKIBAT MELANGGAR ATURAN DI LINGKUNGAN MASYARAKAT
Pak Nurman warga RT 13. Dibandingkan dengan warga sekitarnya, keluarga Pak Nurman bisa dibilang lebih berada. Itu terlihat dari bangunan rumah Pak Nurman. Sayangnya, Pak Nurman dan keluarganya kurang mau bergaul dengan warga RT 13. Ibu Nurman, tidak mau ikut arisan. Pak Nurman, meskipun berkali-kali diundang rapat atau kerja bakti, tapi tidak pernah datang.
Ketika ada warga yang kemalangan, keluarga Pak Nurman juga tidak mau datang. Sekadar memberi ucapan bela sungkawa. Pak Nurman tidak mengikuti aturan yang berlaku di lingkungan setempat. Namun Pak Nurman tidak memperhatikan terguran Pak RT. Akibatnya, ketika Pak Nurman mendapat musibah, warga tidak peduli. Tidak ada yang mau membantu atau sekadar datang untuk bersimpati.
Sudah menjadi aturan di lingkungan RT 09 bahwa, jika meninggalkan rumah harus memberitahukan kepada pihak keamanan. Peraturan itu dibuat agar pihak keamanan tahu dan bisa ikut menjaga serta mengawasi rumah yang kosong.
Suatu ketika Pak Aji pergi berlibur bersama keluarganya. Pak Aji tidak ingat untuk lapor bahwa rumahnya akan kosong selama beberapa hari. Kemalangan dialami Pak Aji. Rumah Pak Aji kemalingan. Pihak keamanan tidak tahu kalau rumah Pak Aji kosong. Untung saja, tetangga mendengar suara yang aneh. Tetangga Pak Aji segera menelepon pihak keamanan. Maling bisa ditangkap, tetapi beberapa pintu dan jendela rumah Pak Aji rusak.
Artikel ini dapat dicopy-paste atau disebarluaskan. Namun, selalu cantumkan http://darikelas.blogspot.com/ sebagai sumber artikel.
Jadilah seorang pembaca yang baik dengan memberi komentar setelah membaca artikel ini. Kontribusi Anda dapat membantu kami untuk mengembangkan blog ini.
Terima kasih telah berkunjung ke Dari Kelas.
0 komentar:
Posting Komentar