DAMPAK KERUGIAN AKIBAT PRIVATISASI AIR


Program privatisasi pada awalnya memiliki tujuan untuk menyediakan air bersih di Indonesia secara lebih luas. Dengan adanya campur tangan dari pihak swasta maka ekspektasi yang diharapkan masyarakat adalah terpenuhinya kebutuhan air bersih yang diperoleh dengan teknologi maju yang dapat menjamin kelayakan air.

Privatisasi telah banyak memberikan kerugian kepada rakyat sebagai pemegang kekuasaan dan kedaulatan negara, karena:
  1. Hanya mereka yang mampu menyetujui dan melakukan perjanjian serta pembayaran yang akan dianggap sebagai pelanggan.
  2. Motif pelayanan adalah pelayanan kepada pelanggan, bukan pelayanan kepada publik secara keseluruhan (hal ini terbukti bahwa jika ada pelanggan yang tidak bisa membayar maka aksesnya akan diputus).
  3. Pemerintah dan rakyat tidak mendapatkan keuntungan apapun dari privatisasi karena sebenarnya pihak swastalah yang meraup semua keuntungan dengan perhitungan untung-rugi sebelum penandatanganan kontrak.

Privatisasi menyebakan pemerintah dan masyarakat tidak mendapat hak asasi. Banyak sumberdaya yang ada di dunia ini yang seharusnya merupakan milik publik dan hanya dikelola oleh negara  kini menjadi milik perorangan maupun perusahaan. Padahal fungsi pemerintah dalam perekonomian adalah fungsi stabilisasi, fungsi alokasi dan fungsi distribusi. Terlebih dalam konteks Indonesia yang mengemban amanat Konstitusi UUD 1945 yang memagari kita dalam kerangka demokrasi ekonomi dari, oleh dan untuk rakyat.

Air adalah hak asasi manusia yang patut didistribusikan adil kepada seluruh umat manusia. Kegagalan pemerintah menjamin pemenuhan kebutuhan air penduduknya tidak dapat dijadikan landasan bagi pelibatan sektor swasta. Pengalaman penerapan privatisasi air di berbagai negara telah membuktikan bahwa kenyataannya penguasa swasta atas manajemen air bersih justru semakin menjauhkan akses rakyat terhadapnya.

   
SARAN

Pemerintah  harus dapat mendistribusikan air bersih secara merata kepada seluruh masyarakat baik yang kaya maupun yang miskin karena air merupakan sumber kehidupan bagi manusia.

Pemerintah dan perusahaan swasta harus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dalam mendistribusikan air bersih. Seharusnya dengan dana yang ada pemerintah dan perusahaan swasta mampu membangun infrastruktur untuk kejernihan air.


Artikel ini dapat dicopy-paste atau disebarluaskan. Namun, selalu cantumkan http://darikelas.blogspot.com/ sebagai sumber artikel.
  
Jadilah seorang pembaca yang baik dengan memberi komentar setelah membaca artikel ini. Kontribusi Anda dapat membantu kami untuk mengembangkan blog ini.

Terima kasih telah berkunjung ke Dari Kelas.

Twitter: @darikelas
Facebook: Dari Kelas

0 komentar:

Posting Komentar