IMMANUEL KANT DAN ETIKA KEWAJIBAN
Dalam karyanya Critique of Practical Reason, Immanuel Kant membahas secara filosofis tentang apa yang dimaksud dengan moral. Prinsip moral dapat muncul dari berbagai sumber, diserap dari nilai-nilai agama, kaidah norma masyarakat, maupun dari hukum yang dibuat oleh negara. Hal-hal ini dapat menjadi referensi bagaimana seseorang bertingkah laku dan membedakan manakah baik dan buruk. Tetapi bagi Immanuel Kant, sikap etis tidak datang dari luar individu tersebut. Mengapa demikian? Ini berkaitan erat dengan era dimana Kant mempopulerkan filsafatnya, ia selalu berkata Sapere Aude! Bila diterjemaahkan, berarti beranilah berpikir secara mandiri, semangat ini tercermin juga didalam filsafatnya.
Sapere Aude dalam pengertian Kant mendorong individu bahkan dalam urusan bersikap etis, individu harus dapat memikirkan dan bertindak atas kehendaknya sendiri. Berbicara tentang tindakan etis, tentunya kita membicarakan tentang agen moral itu sendiri. Telah dijelaskan sekilas, bahwa untuk Kant, individu harus memiliki kehendak sendiri untuk berkarakter baik serta bertindak sesuai moral. Namun agen moral yang dibicarakan oleh Kant, darimanakah ia tahu prinsip mana yang harus ia jalankan atau tidak? Tentunya ini tidak semudah bila seseorang mematuhi ajaran agama atau aturan yang sudah ditetapkan masyarakat. Prinsip moral dari Kant mengharuskan adanya kesadaran untuk bersikap etis.
Meskipun prinsip moral datang dari rasio praktis individu tersebut sebagai agen moral, Immanuel Kant menekankan bahwa sifat dari prinsip moral itu bukanlah sesuatu yang partikular, karena untuknya ada hukum universal dimana hukum tersebut merupakan muara dari segala tujuan etis. Kant menekankan bahwa prinsip ini bekerja bila setiap orang memperlakukan orang lain dengan prinsip bahwa yang diperbuat secara individual berdampak serta perlu diperhitungkan dalam tataran universal, “aku harus melakukan tindakan moral yang dapat diterima sebagai prinsip moral yang universal”. Uniknya dari prinsip Kant ini, walaupun tujuan besar dari sikap moral adalah untuk mencapai kebaikan bersama tetapi tujuan itu dicapai secara kesadaran individual yang memiliki otonomi.
Dalam prinsip moral Kant, ia menekankan betapa mendasarnya konsep kewajiban sebagai dasar dari segala perbuatan etis. Konsep kewajiban inilah yang kemudian dikenal sebagai prinsip deontologis, yakni yang menyatakan bahwa suatu tindakan memiliki nilai moral yang baik bila tindakan itu terlepas dari kepentingan individu, dan hanya bertujuan terhadap prinsip kewajiban tersebut, “kehendak baik tidak menjadi baik karena apa yang diakibatkan ataupun yang dicapainya,--ataupun kesesuaiannya untuk mencapai suatu tujuan akhir: kehendak baik itu dinyatakan baik karena ia menginginkan kebaikan itu sendiri.”
Pertanyaan yang timbul adalah; darimanakah kita mengetahui perbuatan mana yang memiliki nilai kebaikan yang intrinsik secara universal? Bagi Kant, pengetahuan akan kebaikan itu datang dari rasio praktis kita. Apa yang dimaksud dengan rasio praktis? Rasio praktis adalah kecerdasan yang datang dari individu sebagai agen moral, yakni ketika pemahaman tentang kebaikan dan mampu menyesuaikan pilihan-pilihannya dengan apa yang dipertimbangkan baik secara universal. Tetapi akal tidak cukup bagi suatu perbuatan yang sesuai moral, untuk Kant, akal harus dijalani dengan kehendak, tetapi kehendak ini hanya memusatkan pada kewajiban, tidak pada motif untuk menguntungkan dirinya atau tujuan akhir tertentu.
Prinsip moral oleh Kant, tidak lagi menjadi argumen etis, tetapi menjadi keharusan, karena itulah dinyatakan sebagai Imperatif Kategoris. Ada unsur mengikatnya, dan mengharuskan kita untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip moral tersebut. Contoh yang bisa disimak adalah tentang berbohong. Dalam perspektif Kant berbohong adalah suatu tindakan yang melanggar kebaikan, mengapa? Karena berbohong secara umum dapat menyebabkan ketidaknyamanan, berbohong kita ketahui sebagai sesuatu hal yang tidak baik, ini bisa disepakati secara universal menurut Kant. Tetapi problem filosofis yang muncul adalah bagaimana bila berbohong untuk suatu tujuan yang baik, benarkah tindakan tersebut? Dalam prinsip kewajiban, tentunya meskipun berbohong itu untuk suatu hasil akhir yang baik tetap tidak bisa dikatakan sebagai tindakan yang memiliki nilai moral.
Hal lain yang disampaikan oleh Kant adalah bagaimana ketika melakukan tindakan etis meski terlepas dari motif individual, hal ini tetaplah dianggap sebagai tindakan yang bernilai moral. Kant memberikan contoh misalnya seseorang yang tidak menyukai kehidupannya, karena kehidupannya sangat menyengsarakan, bila mengikuti keinginannya ia ingin segera mengakhiri kehidupannya, tetapi ia menolak melakukan hal itu karena membunuh diri dianggap sebagai sesuatu yang tidak baik secara universal. Meski seseorang yang tidak menyukai prinsip-prinsip kewajiban tetapi tetap menjalankannya, bagi Kant tindakan itu memiliki nilai moral. Ini untuk menunjukan bahwa tindakan yang dilakukan individu haruslah datang dari kesadaran akan kewajiban untuk berbuat baik, karena hal ini bukanlah pilihan yang berdasarkan motif atau kesenangan, tetapi atas dasar kewajiban, maka ada penekanan pada keharusan itu.
Contoh lainnya adalah perbuatan menolong orang lain, meskipun menolong orang lain adalah tindakan yang baik, bagi Kant, tindakan ini tidak terlalu relevan apakah datang dari rasa belas kasih, maupun empati. Suatu tindakan menolong orang lain haruslah datang dari rasa kewajiban, terlepas dari motif pribadi individu tersebut. Bagi Kant, contoh ini menekankan bahwa prinsip moral dilaksanakan bukan karena prinsip tersebut sesuai dijalankan untuk suatu tujuan akhir semata, tetapi demi kewajiban atas kebaikan itu sendiri. Kewajiban itu sifatnya mengingkat dan terlepas dari kepentingan dari individual tersebut.
Etika kewajiban dari Kant mengingatkan kita betapa pentingnya perbuatan moral yang patuh pada suatu prinsip moral bahwa kebaikan tersebut intrinsik adanya. Bahwa suatu tindakan dinyatakan benar atau baik dapat diperiksa oleh rasio praktis kita. Sebagai agen moral yang bebas dan memiliki kecerdasan, Kant menjelaskan bahwa melalui kecerdasaannya manusia dapat mencapai pada pemahaman tentang konsep kebaikan universal. Dimana pemahamannya ini mewajibkannya untuk bersikap etis, dan melakukan tindakan etis tanpa melibatkan perasaan atau memikirkan tentang hasilnya saja, tetapi tegas untuk mematuhi suatu prinsip moral, “Kewajiban adalah tindakan yang dilaksanakan atas dasar keharusan yang dilakukan dikarenakan ada rasa hormat terhadap hukum.
Artikel ini dapat dicopy-paste atau disebarluaskan. Namun, selalu cantumkan http://darikelas.blogspot.com/ sebagai sumber artikel.
Jadilah seorang pembaca yang baik dengan memberi komentar setelah membaca artikel ini. Kontribusi Anda dapat membantu kami untuk mengembangkan blog ini.
Like Facebook Page dan Follow Twitter-nya ya.
0 komentar:
Posting Komentar