SILOGISME HIPOTESIS
Dalam logika, silogisme hipotetis memiliki dua penggunaan.
Dalam logika proposisional, silogisme mengungkapkan aturan-aturan penyimpulan,
sedangkan dalam sejarah logika ia berperan sebagai teori konsekuensi.
Silogisme hipotetis berbeda dengan silogisme kategoris
dan tunduk kepada aturan tersendiri. Dalam silogisme hipotetis, premis pertama
(premis mayor) menampilkan kondisi yang tak tentu (“jika P, maka Q”) atau masalah (“atau
P atau Q”; “P dan Q tidak dapat benar dua-duanya”). Premis pertama itu harus
diselesaikan secara memadai oleh premis kedua (premis minor) sehingga
kesimpulan yang sahih dapat dihasilkan. Penyelesaian masalah selalu dalam
bentuk afirmasi atau negasi.
Secara lebih sederhana dapat dikatakan bahwa premis
mayor silogisme hipotetis adalah proposisi hipotetis sedangkan premis minor dan
kesimpulannya adalah proposisi kategoris. Dalam silogisme hipotetis, tidak term
mayor, term minor atau term tengah.
Premis mayor terdiri atas anteseden dan konsekuen. Sebagai contoh, dalam
pernyataan “Jika hari hujan, maka tanah basah”, hari hujan adalah anteseden dan tanah
basah adalah konsekuen.
Artikel ini dapat dicopy-paste atau disebarluaskan. Namun, selalu cantumkan http://darikelas.blogspot.com/ sebagai sumber artikel.
Jadilah seorang pembaca yang baik dengan memberi komentar setelah membaca artikel ini. Kontribusi Anda dapat membantu kami untuk mengembangkan blog ini.
Like Facebook Page dan Follow Twitter-nya ya.
0 komentar:
Posting Komentar