KONTROL SOSIAL DALAM ISLAM


Kontrol sosial adalah sebuah proses pengendalian yang dilakukan oleh sebuah kelompok sosial, agar tercipta kehidupan sosial antara anggotanya yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku. Sehingga tercipta masyarakat yang teratur, serta warga yang dapat menjalankan perannya sesuai dengan harapan masyarakat.

Berbeda dengan kontrol sosial dalam tinjauan sosial yang berlandaskan nilai dan norma, kontol sosial dalam Islam berlandaskan syari’at Islam. Syari’at Islam sebagai peraturan yang diciptakan Allah swt tentulah lebih sempurna dari nilai dan norma yang ditetapkan manusia. Dalam Syari’at Islam dapat dipastikan juga mengandung unsur-unsur nilai dan norma sosial.

Syari’at Islam berisi tentang perintah dan larangan Allah swt, kedua hal itulah nanti yang akan menjadi pengendali dalam kehidupan sosial.

Di masa modern ini, pengendalian sosial menjadi kian lemah. Agen-agen sosial seperti tidak lagi menjalankan tugasnya dengan baik sebagai sarana pengendalian sosial. Contohnya saja keluarga, kondisi keluarga yang buruk, atau tidak sesuai dengan ajaran Islam yang mengharuskan terciptanya keluarga yang sakinah, mawwadah dan rahmah.


Artinya: Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” [Ar-Rum 21].

Keluarga adalah agen pengendalian sosial yang terpenting, sebab segala perintah dan larangan Allah swt dapat diinternalisasikan pertama kali melalui keluarga. Watak anak yang ada dalam keluarga sakinah, mawwadah dan rahmah pun akan terbentuk dan selaras dengan syari’at Islam. Pengawasan penuh terhadap pergaulan anak, lingkungan dan berbagai macam hal juga penting dilakukan, sehingga kenakalan remaja tidak dapat terjadi.

Ambil saja contoh, kasus pelemparan air raksa yang dilakukan oleh seorang pemuda. Hal sedemikian mungkin saja terjadi karena keadaan keluarga yang tidak kondusif atau mungkin karena masalah pergaulan saja.

Dalam Islam setelah mampu membina keluarga dan kehidupan secara mandiri sesuai dengan perintah Allah swt, maka tugas selanjutnya adalah mendidik keluarga, termasuk di dalamnya anak-anak agar menjadi generasi penerus yang saleh, beriman dan bertakwa.


Artinya: Dan hendaklah orang-orang takut kepada Allah seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap  (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.

Dalam hal pergaulan pun, Allah swt telah menyerukan kepada orang-orang yang beriman agar senantiasa menjaga diri mereka dan keluarga mereka dari panas api neraka. Menjaga dengan siapa kita bergaul merupakan bagian dari menjaga diri dari api neraka. Sebab seperti kata pepatah jika kita berteman dengan penjual parfum, maka kita pun akan menjadi wangi. Sebaliknya jika kita berteman dengan pandai besi, maka kita akan terkena aroma tempaan besi.


Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim 66:6)

Kenakalan remaja dengan melempar air raksa yang dilakukan pemuda tersebut merugikan pihak lain, melanggar syari’at Islam, sehingga perlu dilakukan pengendalian terhadap pemuda tersebut. Pengendalian ini dapat berupa peradilan oleh syari’at Islam. Mengapa syari’at Islam? Karena syari’at Islam adalah peradilan yang paling adil jika dibandingkan dengan peradilan yang bersifat sekuler yang sering memunculkan dendam dan ketidakpuasan. Jadi syari’at Islam yang berisi perintah dan larangan Allah swt adalah kontrol sosial yang dapat berfungsi sebagai pencegahan terjadinya penyimpangan sosial, dan menjadi peradilan untuk memberikan penyesuaian bagi pelaku penyimpangan.

Sumber-sumber:
http://muslimdaily.net/artikel/home/syariat-islam-sebagai-kontrol-sosial.html#.UplNItKl7yQ
www.asmarasakinah.com/2012/11/keluarga-sakinah-mawadah-wa-rahmah.html


Artikel ini dapat dicopy-paste atau disebarluaskan. Namun, selalu cantumkan http://darikelas.blogspot.com/ sebagai sumber artikel.
  
Jadilah seorang pembaca yang baik dengan memberi komentar setelah membaca artikel ini. Kontribusi Anda dapat membantu kami untuk mengembangkan blog ini.

Terima kasih telah berkunjung ke Dari Kelas.
 
Like Facebook Page dan Follow Twitter-nya ya.
Twitter: @darikelas
Facebook: Dari Kelas

0 komentar:

Posting Komentar