KEWAJIBAN MELAKSANAKAN PUASA
Saum
(Bahasa Arab: صوم, transliterasi: Sauwm) secara bahasa artinya menahan atau
mencegah. Menurut syariat agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum
serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar
hinggalah terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan
ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran
surat Al-Baqarah ayat 183.
Berpuasa (saum)
merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Terdapat puasa wajib dan puasa
sunnah, namun tata caranya tetap sama.
Hikmah Puasa
Ibadah puasa Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada
setiap mukmin adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti
yang tertera dalam QS. Al- Baqarah/2: 183. Hikmah dari ibadah shaum itu sendiri
adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar
yang tertera dalam al-Quran adalah ‘gigih dan ulet’ seperti yang dimaksud dalam
QS. Ali ‘Imran/3: 146. Di antara hikmah dan faedah puasa selain untuk menjadi
orang yang bertakwa adalah sebagai berikut;
- Untuk pendidikan/latihan rohani.
- Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri.
- Mendidik nafsu agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti.
- Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebaik-baiknya.
- Mendidik kesabaran dan ketabahan.
- Untuk perbaikan pergaulan.
- Orang yang berpuasa akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.
- Untuk kesehatan.
Perlu diingat ibadah puasa Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan rohani dan jasmani jika pelaksanaannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa, malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia saja.
Allah berfirman dalam surat [Al-A'Raaf] ayat 31:
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan"
Tubuh manusia memerlukan makanan yang bergizi. Jika manusia makan berlebih-lebihan sudah tentu akan membawa muzarat kepada kesehatan. Badan bisa menjadi gemuk, yang bisa mengakibatkan sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh itu makanlah secara sederhana, terutama ketika berbuka, mudah-mudahan Puasa akan membawa kesehatan bagi rohani dan jasmani kita. - Sebagai rasa syukur atas segala nikmat Allah
Syarat-syarat Kewajiban Puasa ada 4, yaitu:
- Muslim, tidak wajib puasa atas orang kafir asli (didunia), tetapi diakhirat mendapat siksa, karena meninggalkan puasa ( islam ) tidak mau bertaubat
- Orang yang sudah baligh, tidak wajib dan bukan termasuk maksiat anak yang meninggalkan puasa meskupun ia ada kemampuan berpuasa. akan tetapi wali atau penggantinya wajib memerintahkan puasa kepada anak yang sudah berusia tujuh tahun jika ia tamyiz serta kuat mengerjakannya.
- Orang yang berakal sehat. tidak wajib puasa atas orang yang akalnya hilang tanpa disengaja. dan wajib puasa jika hilangnya akal disengaja. seperti wajibnya puasa bagi orang murtad.
- Orang yang mampu mengerjakan puasa dengan baik. tidak wajib puasa bagi orang dho’if atau lemah karena sudah tua renta. atau juga orang muda yang sakit parah, sudah tidak bisa diharapkan lagi kesembuhannya secara lahiriyah. tetapi ia wajib membayar fidyah beras sebagai penggantinya setiap hari 1 mud.
Syarat Sah Puasa
- Islam
- Berakal
- Suci daripada haid atau nifas
- Niat
- Imsak yaitu menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa
Rukun Puasa
1. Islam
2. Niat
3. Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari
terbit fajar hingga terbenam matahari
Hal yang Membatalkan Puasa
- Masuknya benda (seperti nasi, air, asap rokok dan sebagainya) ke dalam rongga badan dengan disengaja.
- Bersetubuh.
- Muntah dengan disengaja.
- Keluar mani (Istimna' ) dengan disengaja.
- Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak)
- Hilang akal (gila atau pingsan).
- Murtad (keluar dari agama Islam).
Tingkatan puasa
Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam bukunya Ihya
al-'Ulumuddin telah membagi puasa ke dalam 3 tingkatan:
- Puasanya orang awam (shaum al-'umum): menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa seperti makan dan minum.
- Puasanya orang khusus (shaum al-khusus): Selain menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa juga turut berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa.
- Puasanya orang istimewa, super khusus (shaum khusus al-khusus): Selain menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa dan juga berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa juga turut berpuasa 'hati nurani', yaitu tidak memikirkan soal keduniaan.
Pembagian di atas memberikan umat Islam ruang untuk
berpikir dan menelaah di tingkat manakah mereka berada.
Terima kasih telah berkunjung ke Dari Kelas.
Jadilah seorang pembaca yang baik dengan memberi komentar setelah
membaca artikel ini. Kontribusi Anda dapat membantu kami untuk
mengembangkan blog ini.
Terima kasih telah berkunjung ke Dari Kelas.
0 komentar:
Posting Komentar